Kamu Punya Utang? Jangan Lakukan 7 Hal ini, Haram Hukumnya!
Utang atau meminjam uang pada orang lain itu hukumnya diperbolehkan dalam Islam, bahkan memberikan pinjaman pahalanya lebih besar daripada bersedekah lho:
“Pada malam aku diisra’kan (Mikraj) aku melihat tulisan di atas pintu syurga, ‘Pahala sedekah ialah 10 kali ganda dan pahala memberi hutang ialah 18 kali ganda‘. Aku bertanya Jibril kenapa memberi hutang lebih banyak pahalanya daripada sedekah? Jawabnya, kerana orang yang meminta sedekah dalam keadaan meminta sedangkan dia mempunyai harta. Sedangkan orang yang meminta pinjaman tidak akan meminta pinjaman kecuali kerana sesuatu keperluan” (Hadis Riwayat Ibn Majah dan Baihaqi)
Akan tetapi, bagi yang berutang haram hukumnya melakukan 7 hal ini:
1. Berniat tidak melunasi utang
Karena tahu si pemberi pinjaman itu orangnya baik, kaya raya, maka berutang dengan niat tidak membayar. Hati-hati... sama saja dengan seorang pencuri.
"Siapa saja yang berhutang, sedang ia berniat tidak melunasi hutangnya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang PENCURI..” (HR Ibnu Majah, hasan shohih)
2. Tenang-tenang saja padahal punya utang
Punya uang malah dipakai untuk hal lain dan tidak mengutamakan pembayaran utangnya (meski mencicil), ini bisa mengindikasikan tidak pahamnya ia betapa dahsyat urusan utang di padang mashyar nanti.
"Barangsiapa mati dan masih berhutang satu dinar atau dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan (diambil) amal kebaikannya, karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR.Ibnu Majah,Shohih)
3. Tidak mencatat utang piutang
Utang sedikit pun perlu kita catat agar tidak terlupa, jangan remehkan urusan catat mencatat utang piutang ini!
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya..” (QS Al Baqarah 282)
4. Menunda pembayaran utang
Sudah ada sih uangnya, tapi pakai dulu deh buat keperluan lain atau ditabung dulu toh belum ditagih. Nah, yang seperti ini amat berbahaya karena termasuk sifat zalim.
"Menunda-nunda (bayar utang) bagi orang yang mampu (bayar) adalah kedzaliman..” (HR Bukhari dan Muslim)
5. Mempersulit dan banyak alasan dalam pembayaran utang
Selalu cari-cari alasan dalam menunda pembayaran utang merupakan hal buruk yang sebaiknya kita hindari. Selain tidak lagi mendapat kepercayaan orang, juga bisa memperoleh kebencian
Allah.
"Allah ‘Azza wa jalla akan memasukkan ke dalam surga orang yang mudah ketika membeli, menjual, dan melunasi utang..” (HR Ahmad, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
6. Meremehkan utang walaupun sedikit
"Ruh seorang mukmin itu tergantung kepada hutangnya hingga hutangnya dibayarkan...” (HR Ahmad, at-Tirmidzi, ad-Darimi, dan Ibnu Majah)
7. Jangan pernah berbohong kepada pihak yang memberi utang
"Sesungguhnya, apabila seseorang berutang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan ingkari..” (HR Bukhari dan Muslim)
Demikianlah beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak kita perbuat ketika berutang pada orang lain. Semoga bermanfaat.
“Pada malam aku diisra’kan (Mikraj) aku melihat tulisan di atas pintu syurga, ‘Pahala sedekah ialah 10 kali ganda dan pahala memberi hutang ialah 18 kali ganda‘. Aku bertanya Jibril kenapa memberi hutang lebih banyak pahalanya daripada sedekah? Jawabnya, kerana orang yang meminta sedekah dalam keadaan meminta sedangkan dia mempunyai harta. Sedangkan orang yang meminta pinjaman tidak akan meminta pinjaman kecuali kerana sesuatu keperluan” (Hadis Riwayat Ibn Majah dan Baihaqi)
Akan tetapi, bagi yang berutang haram hukumnya melakukan 7 hal ini:
1. Berniat tidak melunasi utang
Karena tahu si pemberi pinjaman itu orangnya baik, kaya raya, maka berutang dengan niat tidak membayar. Hati-hati... sama saja dengan seorang pencuri.
"Siapa saja yang berhutang, sedang ia berniat tidak melunasi hutangnya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang PENCURI..” (HR Ibnu Majah, hasan shohih)
2. Tenang-tenang saja padahal punya utang
Punya uang malah dipakai untuk hal lain dan tidak mengutamakan pembayaran utangnya (meski mencicil), ini bisa mengindikasikan tidak pahamnya ia betapa dahsyat urusan utang di padang mashyar nanti.
"Barangsiapa mati dan masih berhutang satu dinar atau dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan (diambil) amal kebaikannya, karena di sana (akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham." (HR.Ibnu Majah,Shohih)
3. Tidak mencatat utang piutang
Utang sedikit pun perlu kita catat agar tidak terlupa, jangan remehkan urusan catat mencatat utang piutang ini!
"Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya..” (QS Al Baqarah 282)
4. Menunda pembayaran utang
Sudah ada sih uangnya, tapi pakai dulu deh buat keperluan lain atau ditabung dulu toh belum ditagih. Nah, yang seperti ini amat berbahaya karena termasuk sifat zalim.
"Menunda-nunda (bayar utang) bagi orang yang mampu (bayar) adalah kedzaliman..” (HR Bukhari dan Muslim)
5. Mempersulit dan banyak alasan dalam pembayaran utang
Selalu cari-cari alasan dalam menunda pembayaran utang merupakan hal buruk yang sebaiknya kita hindari. Selain tidak lagi mendapat kepercayaan orang, juga bisa memperoleh kebencian
Allah.
"Allah ‘Azza wa jalla akan memasukkan ke dalam surga orang yang mudah ketika membeli, menjual, dan melunasi utang..” (HR Ahmad, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
6. Meremehkan utang walaupun sedikit
"Ruh seorang mukmin itu tergantung kepada hutangnya hingga hutangnya dibayarkan...” (HR Ahmad, at-Tirmidzi, ad-Darimi, dan Ibnu Majah)
7. Jangan pernah berbohong kepada pihak yang memberi utang
"Sesungguhnya, apabila seseorang berutang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan ingkari..” (HR Bukhari dan Muslim)
Demikianlah beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak kita perbuat ketika berutang pada orang lain. Semoga bermanfaat.