Astagfirullah, Usai Hukum Muridnya Jilati WC Sekolah 12 Kali, Guru PNSIni Minta Damai
Kelakuan seorang oknum guru PNS di di SD Negeri Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, sungguh tidak patut dijadikan sebagai tauladan bagi murid-muridnya.
Pasalnya oknum tersebut menghukum muridnya dengan menyuruh menjilat WC( kakus) beberapa waktu lalu. Sayangnya setelah berita ini menghebohkan dan membuat warga murka, malah dikabarkan jika mereka sudah berdamai.
Kejadian itu bermula saat seorang siswa bernama MB dihukum karena tidak membawa tugas tanah kompos seperti yang disuruh oleh gurunya itu.
Karena hal tersebut lalu gurunya memberikan hukuman pada MB dengan menjilati WC Sekolah yang sudah jorok.
Tindakan guru berinisial RM itu pun kontan membuatnya berang.
"Anak saya disuruh jilat WC sebanyak 12 kali. Tapi baru empat kali dijilatnya, dia muntah," katanya di kediamannya di Desa Cempedak Lobang, Rabu (14/3/2018)
Menurut SH, tindakan ini terjadi pada pekan lalu.
Dia mendapat kabar tak mengenakkan ini dari temannya.
Mendapat kabar tersebut, suami SH pun mendatangi pihak sekolah.
"Suami saya datang ke sekolah melabrak guru itu. Marah, sakit hati. Campur aduk perasaan saya. Apa enggak ada hukuman lain selain itu," ungkapnya.
SH mengatakan, dia tidak keberatan jika anaknya dihukum membersihkan WC.
Namun, jangan sampai menjilat WC.
Terkait kasus ini, orangtua meminta pihak terkait memberi hukuman pada sang guru.
Mengingat tindakan itu terlalu keji.
Sementara itu, ketika dihubungi, Rabu (14/3/2018) malam, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Serdang Bedagai Joni Walker Manik, membenarkan kejadian tersebut.
Dinas Pendidikan, lanjut dia, sudah meminta keterangan RM sejak Senin (12/3/2018) sampai Selasa (13/3/2018) terkait peristiwa tersebut.
Dari keterangan yang diperoleh, guru RM mengaku memberikan hukuman kepada muridnya karena tidak membawa bahan yang disuruh untuk dibawa ke sekolah.
"Kami mendapat laporan dan sudah memanggil guru tersebut Senin dan Selasa. Kami sudah mintai keterangan," tuturnya saat dihubungi melalui ponsel.
"Kalau Salah Kami Beri Sanksi, Gak Asap Tanpa Api "
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdangbedagai, Joni Walker masih menindaklanjuti informasi dugaan kekejaman seorang oknum guru perempuan berinisial RM yang menyuruh salah satu siswanya untuk menjilat WC.
Diketahui kalau oknum guru tersebut merupakan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 104302 Desa Cempedak Lobang Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kalau masalah benar atau tidaknya ya saya tidak tahulah pastinya. Yang jelas sekarang ini persoalannya sedang kita tangani,"ujar Joni Walker yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya Rabu, (14/3/2018).
Ia menyebut pertama kali mendapat informasi serupa dari salah satu anggotanya yang menjabat sebagai Kepala Bidang. Atas informasi itu ia pun kemudian memerintahkan agar Dinas memanggil Kepala Sekolah dan guru tersebut.
" Gak bisalah karena ada keributan di sekolah itu misalnya langsung kita pecat gurunya. Gurunya itukan PNS mana pula bisa semudah itu memecat PNS. Kita pelajari dululah karena inikan berhubungan dengan sanksi yang akan diberikan nantinya,"kata Joni.
Ia menyadari tidak mungkin semua tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Serdangbedagai sangat baik.
Menurutnya untuk yang mungkin telah melakukan pelanggaran akan terus dilakukan pembinaan.
Menurutnya banyak faktor yang mungkin dapat mempengaruhi seorang guru sehingga kemudian ada oknum guru yang kemudian bertindak diluar ketentuan.
" Ya pastikan gak mungkin gak ada api kalau ada asap. Kadang karena persoalan SDM (Sumber Daya Manusia)nya juga. Walaupun tenaga pendidik ya bisa saja salah. Kalau sudah salah ya akan kita berikan sanksi pastinya,"katanya.
Menghukum Siswa Menjilat WC 12 Kali
Seperti diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan kembali tercoreng! Guru yang satu ini benar-benar tidak berprikemanusian. Bagaimana tidak, guru berinisial M yang mengajar di SD Negeri Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menghukum siswanya dengan cara menjilat WC.
Kasus ini kemudian mendapat reaksi keras dari orangtua siswa bernama SH. Menurutnya, sang anak bernama MB tidak membawa tanah kompos yang disuruh oleh gurunya itu. Karena alasan tersebut, sang guru berinisial M memaksa anaknya menjilat WC.
"Anak saya disuruh jilat WC sebanyak 12 kali. Tapi baru empat kali dijilatnya, dia muntah," katanya saat diwawancarai sejumlah jurnalis di kediamannya di Desa Cempedak Lobang, Rabu (14/3/2018).
Menurutnya, kasus ini terjadi pada pekan lalu. Ia mendapat kabar tak mengenakkan ini dari temannya. Mendapat kabar tersebut, suami Siti mendatangi pihak sekolah.
"Suami saya datang ke sekolah melabrak guru itu. Marah, sakit hati. Campur aduk perasaan saya. Apa enggak ada hukuman lain selain itu," katanya.
Kalaupun anaknya harus dihukum membersihkan WC, itu tidak masalah. Ia menerimanya asal jangan menjilat WC seperti itu.
Terkait kasus ini, orangtua meminta pihak terkait memberi hukuman pada sang guru. Mengingat tindakan itu terlalu keji.
Usai Hukum Muridnya Jilati WC Sekolah, Oknum Guru Ini Minta Damai
Oknum guru PNS dan korban beserta orangtuanya sudah dipertemukan dalam forum mediasi dengan Komite Sekolah SD Negeri Desa Cempedak Lobang di Kecamatan Sei Rampah. Disaksikan Kepala Sekolah, Nurmide Pakpahan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Joni Walker Manik, mengatakan kedua pihak sudah membuat pernyataan damai. Sehingga kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Dia juga menegaskan bahwa perdamaian tak membatalkan sanksi . Si oknum guru tetap disanksi dengan dipindahtugaskan ke tempat lain, sementara Dinas masih mengkaji hukuman lain yang tepat.
“(perdamaian) tidak (membatalkan sanksi kepada RM). Tidak layak, tidak menutupi, dan tidak mendukung. Makanya saya pindahkan langsung,” kata Joni pada Kamis siang, 15 Maret 2018.
Sementara itu korban setelah peristiwa itu sering mengalami muntah-muntah. Lantaran mengingat terus hukuman tidak manusiawi tersebut.
RM kemudian menghukum MB dengan menyuruh bocah itu untuk menjilat WC sekolah. Belum selesai menjalani hukumannya, MB langsung muntah-muntah. Kejadian itu didengar oleh orang tua MB dan melaporkan peristiwanya kepada pihak sekolah.
Si guru berinisial awalnya mengajar di SD Negeri di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah. Sekarang dia dipindahkan ke Unit Pelayanan Terpadu kecamatan setempat. Pemindahan tugas sebenarnya bukan sanksi final untuk RM. Dinas masih mengkaji kasus kekerasan di sekolah itu untuk ditentukan sanksi yang tepat, misalnya penundaan jabatan hingga sanksi administrasi.
Pasalnya oknum tersebut menghukum muridnya dengan menyuruh menjilat WC( kakus) beberapa waktu lalu. Sayangnya setelah berita ini menghebohkan dan membuat warga murka, malah dikabarkan jika mereka sudah berdamai.
Kejadian itu bermula saat seorang siswa bernama MB dihukum karena tidak membawa tugas tanah kompos seperti yang disuruh oleh gurunya itu.
Karena hal tersebut lalu gurunya memberikan hukuman pada MB dengan menjilati WC Sekolah yang sudah jorok.
Tindakan guru berinisial RM itu pun kontan membuatnya berang.
"Anak saya disuruh jilat WC sebanyak 12 kali. Tapi baru empat kali dijilatnya, dia muntah," katanya di kediamannya di Desa Cempedak Lobang, Rabu (14/3/2018)
Menurut SH, tindakan ini terjadi pada pekan lalu.
Dia mendapat kabar tak mengenakkan ini dari temannya.
Mendapat kabar tersebut, suami SH pun mendatangi pihak sekolah.
"Suami saya datang ke sekolah melabrak guru itu. Marah, sakit hati. Campur aduk perasaan saya. Apa enggak ada hukuman lain selain itu," ungkapnya.
SH mengatakan, dia tidak keberatan jika anaknya dihukum membersihkan WC.
Namun, jangan sampai menjilat WC.
Terkait kasus ini, orangtua meminta pihak terkait memberi hukuman pada sang guru.
Mengingat tindakan itu terlalu keji.
Sementara itu, ketika dihubungi, Rabu (14/3/2018) malam, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Serdang Bedagai Joni Walker Manik, membenarkan kejadian tersebut.
Dinas Pendidikan, lanjut dia, sudah meminta keterangan RM sejak Senin (12/3/2018) sampai Selasa (13/3/2018) terkait peristiwa tersebut.
Dari keterangan yang diperoleh, guru RM mengaku memberikan hukuman kepada muridnya karena tidak membawa bahan yang disuruh untuk dibawa ke sekolah.
"Kami mendapat laporan dan sudah memanggil guru tersebut Senin dan Selasa. Kami sudah mintai keterangan," tuturnya saat dihubungi melalui ponsel.
"Kalau Salah Kami Beri Sanksi, Gak Asap Tanpa Api "
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdangbedagai, Joni Walker masih menindaklanjuti informasi dugaan kekejaman seorang oknum guru perempuan berinisial RM yang menyuruh salah satu siswanya untuk menjilat WC.
Diketahui kalau oknum guru tersebut merupakan guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 104302 Desa Cempedak Lobang Kecamatan Seirampah Kabupaten Serdang Bedagai.
"Kalau masalah benar atau tidaknya ya saya tidak tahulah pastinya. Yang jelas sekarang ini persoalannya sedang kita tangani,"ujar Joni Walker yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya Rabu, (14/3/2018).
Ia menyebut pertama kali mendapat informasi serupa dari salah satu anggotanya yang menjabat sebagai Kepala Bidang. Atas informasi itu ia pun kemudian memerintahkan agar Dinas memanggil Kepala Sekolah dan guru tersebut.
" Gak bisalah karena ada keributan di sekolah itu misalnya langsung kita pecat gurunya. Gurunya itukan PNS mana pula bisa semudah itu memecat PNS. Kita pelajari dululah karena inikan berhubungan dengan sanksi yang akan diberikan nantinya,"kata Joni.
Ia menyadari tidak mungkin semua tenaga pendidik yang ada di Kabupaten Serdangbedagai sangat baik.
Menurutnya untuk yang mungkin telah melakukan pelanggaran akan terus dilakukan pembinaan.
Menurutnya banyak faktor yang mungkin dapat mempengaruhi seorang guru sehingga kemudian ada oknum guru yang kemudian bertindak diluar ketentuan.
" Ya pastikan gak mungkin gak ada api kalau ada asap. Kadang karena persoalan SDM (Sumber Daya Manusia)nya juga. Walaupun tenaga pendidik ya bisa saja salah. Kalau sudah salah ya akan kita berikan sanksi pastinya,"katanya.
Menghukum Siswa Menjilat WC 12 Kali
Seperti diberitakan sebelumnya, dunia pendidikan kembali tercoreng! Guru yang satu ini benar-benar tidak berprikemanusian. Bagaimana tidak, guru berinisial M yang mengajar di SD Negeri Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara menghukum siswanya dengan cara menjilat WC.
Kasus ini kemudian mendapat reaksi keras dari orangtua siswa bernama SH. Menurutnya, sang anak bernama MB tidak membawa tanah kompos yang disuruh oleh gurunya itu. Karena alasan tersebut, sang guru berinisial M memaksa anaknya menjilat WC.
"Anak saya disuruh jilat WC sebanyak 12 kali. Tapi baru empat kali dijilatnya, dia muntah," katanya saat diwawancarai sejumlah jurnalis di kediamannya di Desa Cempedak Lobang, Rabu (14/3/2018).
Menurutnya, kasus ini terjadi pada pekan lalu. Ia mendapat kabar tak mengenakkan ini dari temannya. Mendapat kabar tersebut, suami Siti mendatangi pihak sekolah.
"Suami saya datang ke sekolah melabrak guru itu. Marah, sakit hati. Campur aduk perasaan saya. Apa enggak ada hukuman lain selain itu," katanya.
Kalaupun anaknya harus dihukum membersihkan WC, itu tidak masalah. Ia menerimanya asal jangan menjilat WC seperti itu.
Terkait kasus ini, orangtua meminta pihak terkait memberi hukuman pada sang guru. Mengingat tindakan itu terlalu keji.
Usai Hukum Muridnya Jilati WC Sekolah, Oknum Guru Ini Minta Damai
Oknum guru PNS dan korban beserta orangtuanya sudah dipertemukan dalam forum mediasi dengan Komite Sekolah SD Negeri Desa Cempedak Lobang di Kecamatan Sei Rampah. Disaksikan Kepala Sekolah, Nurmide Pakpahan.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Joni Walker Manik, mengatakan kedua pihak sudah membuat pernyataan damai. Sehingga kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Dia juga menegaskan bahwa perdamaian tak membatalkan sanksi . Si oknum guru tetap disanksi dengan dipindahtugaskan ke tempat lain, sementara Dinas masih mengkaji hukuman lain yang tepat.
“(perdamaian) tidak (membatalkan sanksi kepada RM). Tidak layak, tidak menutupi, dan tidak mendukung. Makanya saya pindahkan langsung,” kata Joni pada Kamis siang, 15 Maret 2018.
Sementara itu korban setelah peristiwa itu sering mengalami muntah-muntah. Lantaran mengingat terus hukuman tidak manusiawi tersebut.
RM kemudian menghukum MB dengan menyuruh bocah itu untuk menjilat WC sekolah. Belum selesai menjalani hukumannya, MB langsung muntah-muntah. Kejadian itu didengar oleh orang tua MB dan melaporkan peristiwanya kepada pihak sekolah.
Si guru berinisial awalnya mengajar di SD Negeri di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah. Sekarang dia dipindahkan ke Unit Pelayanan Terpadu kecamatan setempat. Pemindahan tugas sebenarnya bukan sanksi final untuk RM. Dinas masih mengkaji kasus kekerasan di sekolah itu untuk ditentukan sanksi yang tepat, misalnya penundaan jabatan hingga sanksi administrasi.