Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jangan Lakukan 15 Perbuatan Ini di Saudi, Kepalamu Bisa Dipenggal! Sebarkan Agar Banyak Yang Tahu

Kabar hukuman mati yang diterima oleh Muhammad Zaini, TKI asal Desa Kebun Kecamatan Kamal, Bangkalan, Minggu (18/3/2018) mengejutkan banyak orang, termasuk pemerintah Indonesia.

Jangan Lakukan 15 Perbuatan Ini di Saudi, Kepalamu Bisa Dipenggal! Sebarkan Agar Banyak Yang Tahu

Banyak yang tak tahu dengan keputusan eksekusi tersebut.

Begitupun dengan pemerintah Indonesia, bahkan keluarga Zaini di Bangkalan.

Arab Saudi terkenal sebagai negara yang kerap melakukan eksekusi hukuman mati.

Negeri kaya raya ini memang memberlakukan hukum yang berbeda dengan negara lain.

Ada sejumlah hukuman yang di negara lain sepertinya biasa saja, tetapi di Arab Saudi bisa jadi penyebab seseorang dijatuhi hukuman mati.

Lalu, apa saja perbuatan yang akan diganjar hukuman mati di Arab Saudi?

Dikutip dari Wikipedia, 15 perbuatan ini, secara teori bisa mendapat hukuman maksimal berupa hukuman mati :

1. Memeluk atheis (tak percaya Tuhan)

2. Pengkhianatan

3. Mata-mata

4. Pembunuhan

5. Pemerkosaan

6. Terorisme

7. Penyelundupan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang

8. Perampokan Bersenjata

9. Penghinaan Agama

10. Perampokan Menggunakan Kekerasan (Termasuk Bila Melakukan Lagi)

11. Berzina

12. Pelecehan Seksual

13. Transgender (sodomi, gay, dan lesbian)

14. Praktek Sihir, Ilmu Hitam dan Perbuatan Syirik.

15. Menyatakan Perang Pada Allah dan Negara

Meski kerap jadi kontroversi, di tiga tahun terakhir, jumlah hukuman mati yang ada di Arab Saudi memang terus menurun.

Ada 158 di 2015, 154 pada 2016, dan 130 hukuman pada 2017.

Yang menarik, negara di mana Tanah Suci umat Islam berada ini, sebenarnya bukanlah negara yang paling sering melakukan hukuman mati di dunia.

Menurut artikel di The Independent, Oktober 2016, Tiongkok adalah negara paling banyak melakukan hukuman mati.

Di posisi ke-2 ada Iran, lalu di posisi ke-3 ada Pakistan.

Nah, Kerajaan Arab Saudi berada di bawah Pakistan.

Hukuman mati di Arab Saudi dilakukan dengan banyak metode.

Tapi hukum penggal disebut paling sering digunakan karena sesuai dengan hukum syariah.

Dalam sebuah artikel di Wikipedia, eksekusi pemenggalan kepala dilakukan biasanya pukul 9 pagi.

Terpidana mati, dibimbing ke tempat eksekusi, lalu dia berlutut di hadapan algojo.

Tapi, sebelumnya dia diberi kesempatan untuk mengucap permintaan maaf bila ada keluarga korban di tempat itu.

Algojo menggunakan pedang berjuluk sulthan.

Dalam sekali tebas, eksekusi berakhir begitu saja.