Larang Mahasiswi Pakai Cadar, MUI Sebut Rektor UIN Yogya Alami GangguanJiwa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan munculnya larangan penggunaan cadar bagi mahasiswi di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta atas dasar yang untuk mencegah radikalisme dan fundamentalisme di lingkungan kampus.
Wasekjen MUI Najamudin Ramli menilai konyol munculnya larangan yang digagas langsung oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi.
Menurutnya, rektor kampus tersebut mengalami gangguan jiwa karena menuding penggunaan cadar sebagai penyebab terjadinya peningkatan gejala gerakan radikalisme di lingkungan pendidikan.
"Menurut saya, perlu diperiksa kejiwaannya rektor UIN Yogyakarta itu. Orang bercadar kok, diurusin. Orang yang mau mulia di hadapan Allah malah diurusin," kata Najamudin seperti dilansir Inilahcom, Jakarta, Senin (6/3/2018).
Ia menambahkan, daripada membuat kebijakan yang menunjukkan sikap diskriminatif terhadap mahasiswi bercadar, sebaiknya pihak kampus mendisplinkan mahasiswi yang mengenakan pakaian yang memamerkan aurat di lingkungan kampus.
"Seharusnya yang diurusi kampus itu mahasiswi yang telanjang atau pakai baju you can see. Kurang ajar, larangan seperti ini malah membangun Islamophobia di lingkungan kampus," katanya sambil geram.
Sebelumnya, Rektorat UIN Sunan Kalijaga mengancam akan mengeluarkan mahasiswi nya yang terlibat dengan paham radikal. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi menganggap, ideologi radikal yang beredar itu meresahkan dan tak sesuai dengan esensi Islam dan budaya keislaman di Indonesia.
"Masalahnya begini, banyak anak-anak kita ini tertipu oleh gerakan-gerakan (radikal) selama ini. Karena pada umumnya mereka sering kali tidak mengerti, mereka (menganggap) versi yang mereka terima bersifat mutlak," ujar Yudian.
Pihak UIN juga mengaku akan mendata mahasiswi yang bercadar. Yudian menjabarkan selain untuk meluruskan ideologi radikal itu, pertimbangan pihak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk melakukan pendataan mahasiswinya yang bercadar juga dilakukan untuk mempermudah proses administrasi. Di antaranya administrasi saat ujian.
Yudian menambahkan usai melakukan pendataan pihak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta akan melakukan konseling pada mahasiswinya yang bercadar. Konseling ini akan dilakukan oleh tim konseling yang terdiri dari lima dosen di setiap fakultas.
Para dosen tersebut berasal dari berbagai bidang studi dan ditugaskan memberikan arahan dan konseling kepada mahasiswi bercadar.
"Kalau sampai tujuh kali masih pada pendiriannya, kita minta mereka mengundurkan diri (dari kampus)," tutup dia.
Wasekjen MUI Najamudin Ramli menilai konyol munculnya larangan yang digagas langsung oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi.
Menurutnya, rektor kampus tersebut mengalami gangguan jiwa karena menuding penggunaan cadar sebagai penyebab terjadinya peningkatan gejala gerakan radikalisme di lingkungan pendidikan.
"Menurut saya, perlu diperiksa kejiwaannya rektor UIN Yogyakarta itu. Orang bercadar kok, diurusin. Orang yang mau mulia di hadapan Allah malah diurusin," kata Najamudin seperti dilansir Inilahcom, Jakarta, Senin (6/3/2018).
Ia menambahkan, daripada membuat kebijakan yang menunjukkan sikap diskriminatif terhadap mahasiswi bercadar, sebaiknya pihak kampus mendisplinkan mahasiswi yang mengenakan pakaian yang memamerkan aurat di lingkungan kampus.
"Seharusnya yang diurusi kampus itu mahasiswi yang telanjang atau pakai baju you can see. Kurang ajar, larangan seperti ini malah membangun Islamophobia di lingkungan kampus," katanya sambil geram.
Sebelumnya, Rektorat UIN Sunan Kalijaga mengancam akan mengeluarkan mahasiswi nya yang terlibat dengan paham radikal. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi menganggap, ideologi radikal yang beredar itu meresahkan dan tak sesuai dengan esensi Islam dan budaya keislaman di Indonesia.
"Masalahnya begini, banyak anak-anak kita ini tertipu oleh gerakan-gerakan (radikal) selama ini. Karena pada umumnya mereka sering kali tidak mengerti, mereka (menganggap) versi yang mereka terima bersifat mutlak," ujar Yudian.
Pihak UIN juga mengaku akan mendata mahasiswi yang bercadar. Yudian menjabarkan selain untuk meluruskan ideologi radikal itu, pertimbangan pihak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk melakukan pendataan mahasiswinya yang bercadar juga dilakukan untuk mempermudah proses administrasi. Di antaranya administrasi saat ujian.
Yudian menambahkan usai melakukan pendataan pihak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta akan melakukan konseling pada mahasiswinya yang bercadar. Konseling ini akan dilakukan oleh tim konseling yang terdiri dari lima dosen di setiap fakultas.
Para dosen tersebut berasal dari berbagai bidang studi dan ditugaskan memberikan arahan dan konseling kepada mahasiswi bercadar.
"Kalau sampai tujuh kali masih pada pendiriannya, kita minta mereka mengundurkan diri (dari kampus)," tutup dia.