Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ngeri, 75 TKI Indonesia Terancam Hukuman Pancung di Saudi, 16 TKI Dari Daerah Ini

Ada sekitar 75 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi.

Ngeri, 75 TKI Indonesia Terancam Hukuman Pancung di Saudi, 16 TKI Dari Daerah Ini

Dari jumlah tersebut, ada TKI asal Jatim yang terancam hukuman mati.

“Dalam catatan kami, ada 16 TKI asal Jatim yang terancam hukuman pancung,” kata Setiajit, Kepala Disnaker Jatim, Selasa (20/3/2018).

Para TKI itu bisa jadi akan menyusul M Zaini, TKI asal Bangkalan yang sudah dieksekusi mati.

M Zaini bekerja sebagai sopir di Arab Saudi.

Dia diduga membunuh majikannya, dan sempat ditahan di Arab Saudi.

Namun saat dieksekusi, pemerintah Indonesia tak mendapat pemberitahuan.

Saat ini ada ratusan TKI asal Jatim yang bekerja di Arab Saudi.

Setiajit melarang semua warga Jatim bekerja sebagai TKI di Arab Saudi.

Negara ini dianggap tidak mempunyai hati hingga satu warga Jatim tewas dipancung.

Dia mengecam sekaligus gegeregetan dengan sikap pemerintahan Arab Saudi yang memenggal M Zaini.

“Arab Saudi tak punya hati,” kata Setiajit.

Bukan hanya karena tidak ada pemberitahuan resmi.

Pemancungan itu juga tanpa didasari alasan jelas.

“Saya sudah menelepon Pak Dirjen, dan minta jangan mengirim TKI bekerja di Arab Saudi selamanya,” kata Setiajit.

Ia menyarankan Pemerintah Indonesia harus melarang WNI bekerja di Arab Saudi melalui jalur apapun.

Setiajit menilai TKI Bangkalan itu belum tentu salah, tapi langsung dipancung.

Sebenarnya pemerintah Indonesia resmi melakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi sejak Mei 2015.

Namun penghentian pengiriman TKI itu hanya untuk TKI yang bekerja di sektor informal, seperti pembantu.

Sampai sekarang TKI sektor informal ke Arab Saudi tetap dihentikan.

“Saya tegaskan, warga Jatim tidak boleh bekerja di Arab Saudi.”

“Negara ini tidak bisa diajak untuk melindungi TKI Indonesia,” kata Setiajit.