Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Usai Temukan Sarden yang Dilarang Edar, Dinkes Buka Kemasannya danIsinya Mengerikan, Lihat Ini!

Setelah melakukan sidak dan menemukan satu kaleng sarden dari sebuah minimarket di Kecamatan Muara Bulian, petugas Dinkes langsung mengecek isi sarden tersebut dan menemukan puluhan larva cacing. Jumat (24/3)

Usai Temukan Sarden yang Dilarang Edar, Dinkes Buka Kemasannya dan Isinya Mengerikan, Lihat Ini!

Sarden yang bermerek Farmerjack, nomor izin edar (NIE) BPOM RI ML 543929007175, nomor bets 3502/01106 35 1 356 langsung dibuka oleh petugas dan disaksikan Kepala Dinas Kesehatan Batanghari.

Setelah melalui pemeriksaan kasat mata ditemukan puluhan larva cacing dalam daging sarden tersebut.

"Wah ia, ini larva cacing ternyata bukan hanya satu, tetapi banyak," Ujar petugas.

Menanggapi temuan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Batanghari Dr. Elvi Yeni langsung memberikan tanggapan kepada awak media, dikatakan Elvi dengan temuan ini sangat mengejutkan terlebih saat ditemukan produk tersebut hanya tinggal satu.

Kuat dugaan produk tersebut sudah beredar lama di masyarakat.

"Tadi kita sengaja untuk mengecek peredaran sardines sesuai edaran BPOM, ternyata dari pengecekan tersebut kita temukan satu produk sardines jenis Farmerjack. Dan tinggal satu satunya pula mungkin sisanya sudah habis terjual," Ujar Elvi.

Dari hasil temuan sementara secara kasat mata dijumpai jenis cacing dalam kemasan tersebut, dengan demikian sarden tersebut bisa dikatakan tidak layak konsumsi.



Petugas Dinkes Batanghari membuka kemasan sarden yang dilarang edar, Razia yang dilakukan Dinkes di Kecamatan Muara Bulian menemukan sarden tersebut, Jumat (23/3/2018)

Dan kita berkesimpulan ada yang salah dalam pengemasan dan proses dipabrik tersebut sehingga tidak higienis.

"Selanjutnya kita akan berkoordinasi lagi dengan pihak balai BPOM, terkait temuan tadi untuk dilakukan pengujian lebih lanju melalui labe," Pungkasnya.