Cium Tangan Ketua MUI, Sukmawati Minta Maaf Lahir Batin! Ini Tanggapan Mahfud MD
Sukmawati Soekarnoputri mendatangi MUI untuk menjelaskan kontroversi puisi 'Ibu Indonesia' yang dianggap menghina Islam. Sukmawati lalu mencium tangan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin.
Momen itu terjadi saat jumpa pers usai pertemuan di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018). Sebelum jumpa pers dimulai, Sukmawati mencium tangan Ma'ruf Amin yang duduk di sebelahnya.
Ma'ruf Amin lalu menjelaskan isi pertemuan dengan Sukmawati. Setelah mendengarkan penjelasan dari putri Sukarno itu, Ma'ruf memaklumi perbuatan Sukmawati dan meminta umat Islam memaafkan.
"Kami mengajak seluruh umat islam untuk bisa menerima permohonan maaf beliau. Karena beliau ini seorang muslimah, kita bangun kembali ukhuwah islamiah dan bersama bangsa membangun wahdaniah itu harapan kami MUI," kata Ma'ruf Amin dalam jumpa pers.
Sesaat setelah jumpa pers selesai, Sukmawati dan Ma'ruf Amin serta jajaran MUI berdiri. Sukmawati lalu kembali mencium tangan Ma'ruf Amin.
Ma'ruf mengatakan Sukmawati sudah mengakui kesalahannya sehingga persoalan sudah selesai. Nantinya MUI siap untuk menjadi penengah bagi berbagai lihak yang ingin melakukan mediasi.
"Kita minta sama teman-teman inikan orangnya sudah minta maaf sudah mengakui kesalahannya sudah selesailah apalagi. MUI selalu siap untuk membangun keutuhan bangsa jangankan siang, malam pun kita siap," tuturnya.
Tanggapan Mahfud MD Terkait Kasus Puisi Sukmawati
Pakar hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Mahfud MD, menilai bahwa kepolisian tahu betul apakah laporan atas kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri sebaiknya dilanjutkan atau dihentikan. Terkait situasi politik dan sosial masyarakat ini, polisi tentu lebih mengetahuinya.
"Itu terserah polisi saja (lanjut atau tidaknya proses hukum Sukmawati). Polisi kan lebih tahu situasi politik dan sosial kita," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini, Kamis (5/4).
Mahfud juga berpandangan, lanjut atau tidaknya kasus puisi Sukmawati bergantung pada pelapor. Kasus tetap dilanjutkan bila pelapor tidak mencabut laporannya, lalu akan diproses untuk menggali ada atau tidaknya unsur penistaan terhadap agama. Proses ini akan memperhatikan konteks dan kontennya.
"Kalau pelapor tidak mencabut, diproses untuk dinilai apakah itu betul penistaan atau tidak. Itu kan nanti bisa dilihat dari kontennya, konteksnya, dan dari pembuktian tentang niatnya, nanti akan diketahui," ungkapnya.
Rabu (4/4) kemarin, Sukmawati meminta maaf atas puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya pada Rabu (28/3) lalu. Sukmawati mengaku tidak memiliki niat menghina umat Islam Indonesia dengan puisi yang dibacakannya.
"Dari lubuk hati paling dalam, saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia," ucapnya.
Sukmawati menyampaikan bahwa tidak ada rencana ataupun niatan sama sekali untuk mencela dan menghina umat Islam seperti yang ditujukan ke dirinya beberapa hari terakhir. Perempuan berusia 67 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada desainer Anne Avantie dan keluarga.
Momen itu terjadi saat jumpa pers usai pertemuan di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018). Sebelum jumpa pers dimulai, Sukmawati mencium tangan Ma'ruf Amin yang duduk di sebelahnya.
Ma'ruf Amin lalu menjelaskan isi pertemuan dengan Sukmawati. Setelah mendengarkan penjelasan dari putri Sukarno itu, Ma'ruf memaklumi perbuatan Sukmawati dan meminta umat Islam memaafkan.
"Kami mengajak seluruh umat islam untuk bisa menerima permohonan maaf beliau. Karena beliau ini seorang muslimah, kita bangun kembali ukhuwah islamiah dan bersama bangsa membangun wahdaniah itu harapan kami MUI," kata Ma'ruf Amin dalam jumpa pers.
Sesaat setelah jumpa pers selesai, Sukmawati dan Ma'ruf Amin serta jajaran MUI berdiri. Sukmawati lalu kembali mencium tangan Ma'ruf Amin.
Ma'ruf mengatakan Sukmawati sudah mengakui kesalahannya sehingga persoalan sudah selesai. Nantinya MUI siap untuk menjadi penengah bagi berbagai lihak yang ingin melakukan mediasi.
"Kita minta sama teman-teman inikan orangnya sudah minta maaf sudah mengakui kesalahannya sudah selesailah apalagi. MUI selalu siap untuk membangun keutuhan bangsa jangankan siang, malam pun kita siap," tuturnya.
Tanggapan Mahfud MD Terkait Kasus Puisi Sukmawati
Pakar hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Mahfud MD, menilai bahwa kepolisian tahu betul apakah laporan atas kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri sebaiknya dilanjutkan atau dihentikan. Terkait situasi politik dan sosial masyarakat ini, polisi tentu lebih mengetahuinya.
"Itu terserah polisi saja (lanjut atau tidaknya proses hukum Sukmawati). Polisi kan lebih tahu situasi politik dan sosial kita," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini, Kamis (5/4).
Mahfud juga berpandangan, lanjut atau tidaknya kasus puisi Sukmawati bergantung pada pelapor. Kasus tetap dilanjutkan bila pelapor tidak mencabut laporannya, lalu akan diproses untuk menggali ada atau tidaknya unsur penistaan terhadap agama. Proses ini akan memperhatikan konteks dan kontennya.
"Kalau pelapor tidak mencabut, diproses untuk dinilai apakah itu betul penistaan atau tidak. Itu kan nanti bisa dilihat dari kontennya, konteksnya, dan dari pembuktian tentang niatnya, nanti akan diketahui," ungkapnya.
Rabu (4/4) kemarin, Sukmawati meminta maaf atas puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya pada Rabu (28/3) lalu. Sukmawati mengaku tidak memiliki niat menghina umat Islam Indonesia dengan puisi yang dibacakannya.
"Dari lubuk hati paling dalam, saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia," ucapnya.
Sukmawati menyampaikan bahwa tidak ada rencana ataupun niatan sama sekali untuk mencela dan menghina umat Islam seperti yang ditujukan ke dirinya beberapa hari terakhir. Perempuan berusia 67 tahun itu juga menyampaikan permohonan maaf kepada desainer Anne Avantie dan keluarga.