Geger Kasus Sukmawati, Ahok Jilid 2 Bakal Terjadi! MUI, NU,Muhammadiyah Desak Polisi Segera Lakukan Hal Ini
Menanggapi viralnya video puisi Sukmawati Soekarno yang mengandung unsur SARA, Gerakan Pemuda (GP) Ansor melaporkan hal ini ke polisi. Didampingi Banser, lima perwakilan GP Ansor ini datang ke Polda Jatim.
"Saya mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) menindaklanjuti pernyataan tentang penyampaian puisi dari Sukmawati," ujar Ketua PW GP Ansor Jatim Rudi Tri Wahid ditemui usai melapor di Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (03/04/2018).
Rudi mengaku mempercayakan ini kepada polisi untuk ditindaklanjuti dan diproses. Dia menambahkan laporan ini dibuat guna mengantisipasi keributan dan mengakhiri kegaduhan yang sedang terjadi di masyarakat.
"Bentuknya laporan atau pengaduan. Kami lebih mengantisipasi keributan yang ada di masyarakat, perkara kemudian dikategorikan apa itu perkara polisi," tambah Rudi.
Kegaduhan dan keresahan inilah yang tidak diinginkan pihak PWNU terjadi di Jawa Timur. Sementara untuk penyebab kejadian, Rudi mengatakan semua orang sudah cukup memahami hal ini karena video tersebut telah tersebar luas di jejaring sosial.
"Penyebab kejadian kan ada, nah itu kami serahkan ke polisi," ujarnya.
Tak hanya itu, dalam laporannya, pihak Ansor tak lupa membawa bukti-bukti. Seperti pernyataan dari yang bersangkutan, link video, juga link berita terkait.
Usai melaporkan hal ini, selain menunggu upaya dari polisi, pihaknya juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Rudi juga menyerahkan semuanya kepada pihak polisi, dia berharap agar permasalahan ini segera bisa dituntaskan dan tidak menambah kegaduhan dan keresahan di Jatim.
Dia juga ingin polisi sebagai penegak hukum bisa menyelesaikan ini dengan baik. Terlebih jika dinyatakan bersalah, pelaku bisa dijatuhi hukuman sesuai pasalnya.
"Negara ini negara hukum, maka biar tidak ada kegaduhan ya kita proses secara hukum," tandas Rudi.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution, menilai anak Proklamator Indonesia, Sukmawati Soekarnoputri, telah menistakan syariat Islam lewat puisinya di Jakarta yang menyinggung syariat Islam, cadar, dan suara adzan baru-baru ini.
Maneger menilai, kalau Sukmawati tidak tahu soal syariat Islam, jangan berbicara tentang hal tersebut. Jangan juga kemudian menghinakan keyakinan orang lain, meskipun dalam membaca puisi.
Berpuisi itu menyampaikan ekspresi dan hal tersebut hak asasi menurutnya, tapi jangan kemudian malah menghinakan perasaan apalagi keyakinan seseorang. “Itu tidak boleh,” ujarnya, Senin (02/04/2018).
Direktur Pusdikham Uhamka ini menambahkan, orang besar ataupun seorang pemimpin bukan hanya merasa bisa, tapi juga bisa merasa. Terutama perasaan akan agama orang lain.
Ia pun mengatakan, kepolisian harus memproses ujaran Sukmawati lewat puisinya tersebut.
“Mari kita dorong kepolisian untuk memproses yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan patut dipertimbangkan bahwasanya yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran HAM yaitu pelanggaran terkait keyakinan dan keagamaan orang lain,” tegasnya.
Menanggapi Kasus Sukmawati, pengacara kondang Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari juga melimpahkan masalah ini ke meja hijau.

Laporan itu dilakukan untuk menanggapi puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri di JCC Senayan beberapa waktu lalu dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya.
"Saat itu dia berkata bahwa syariat Islam disandingkan dengan sari konde, itu kan jelas menurut kami enggak bisa disandingkan. Lalu, nyanyian Ibu Pertiwi lebih indah daripada azanmu. Kalau bicara begitu, dia meremehkan Sang Kuasa, dong," ujar Denny di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).
Denny mengungkapkan, apa yang telah dilakukan Sukmawati sangatlah tidak pantas. Hal senada juga disampaikan Amron.
"Dia menyinggung perasaan umat Islam. Saya melaporkan atas nama pribadi, terutama bagian yang menyebutkan syariat Islam dan suara azan yang katanya kalah merdu dari kidung," ujarnya.
Dalam laporan tersebut, Amron menyerahkan barang bukti rekaman video di beberapa laman media sosial, "Saya berharap hukum di Indonesia berjalan. Saya tidak mau tahu dia anaknya siapa," ujar Amron.
Amron menganggap kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati, lebih parah dibandingan kasus yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sebab, menurutnya, ucapan Ahok saat pidato hanya kelepasan.
Sedangkan, puisi Sukmawati sudah dipikirkan secara matang.
"Karena statement Ahok itu dia otodidak. Artinya secara responsif aja. Kalau beliau ini, itu kan puisi. Ya namanya puisi kan sudah dia catat, dia baca, dan dia kaji secara berulang-ulang. Setelah itu dituangkan. Sebenarnya ini lebih parah dibandingkan Ahok," ujar Amron.
Laporan yang dibuat Amron telah diterima polisi dengan nomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.
Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Tengku Zulkarnain memberikan komentar terkait puisi yang dibacakan Sukmawati. Dia mengingatkan bahwa menutup aurat merupakan syariat Islam. Ditegaskannya, yang tidak menutup aurat dihukumi sebagai wanita fasiq.
“Wanita yang mengaku Islam tapi buka aurat, tidak menutupnya sesuai Al-Quran surat An-Nur ayat 31 atau Al-Ahzab ayat 59 dihukumkan sebagai wanita fasiq atau durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya,” katanya kepada Kiblat.net pada Senin (02/04/2018).
Begitu juga, kata dia, yang mengaku beragama Islam tapi menolak seruan azan dan menolak melaksanakan sholat dihukum sebagai manusia fasiq atau durhaka. “Tapi jika orang itu sengaja menolak ajaran Islam seperti azan dan menutup aurat sesuai ajaran Islam yang dianutnya, maka orang itu menjadi murtad secara otomatis. Imannya batal,” tuturnya.
KH Tengku Zulkarnain mengingatkan orang yang tidak mengerti syariat Islam tapi mengaku beragama Islam, wajib belajar syariat Islam. Agar bisa menjalankan ajaran Islam dengan baik pada dirinya dan keluarganya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis.
Ia ikut menanggapi munculnya puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang ditulis Putri Proklamator Bung Karno, Sukmawati, yang dinilai berbau Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).
Dalam puisi tersebut, Sukmawati menyinggung bahwa ia tak mengerti tentang syariat Islam. Karena itu, menurut Kiai Cholil, seorang yang bangga dirinya tidak mengerti tentang syariat Islam adalah suatu kecelakaan.
“Tak mengerti syariat Islam bagi pemula itu keniscayan, tapi bangga dengan tak paham syariah bagi muslimah adalah ‘kecelakan’.
Syariah itu sumber ajaran Islam yang wajib diketahui oleh pemeluknya. Syariah itu original dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar Kiai Cholil, Selasa (3/4).
Dalam pusinya, Sukmawati juga mengungkapkan bahwa sari konde ibu Indonesia sangatlah indah dan lebih cantik dari cadar. Padahal, menurut Kiai Cholil, cadar itu produk fikih dari ijtihad ulama yang meyakini sebagai syariah berdasarkan dalil Alqur’an Surat an-Nur ayat 31, khususnya menurut pendapat Ibnu Mas’ud.
“Walaupun ulama yang tak mewajibkan cadar, namun tak soal keindahan semata karena juga soal kepatuhan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ucapnya.
Tidak hanya soal cadar, Sukmawati dalam puisinya juga menyinggung soal azan. Kiai Cholil pun menjelaskan bahwa azan itu syi’ar Islam untuk memberitahu dan memangil untuk mendirikan shalat. “Azan bukan sekadar soal merdu suara muazinnya dikuping, tapi bagi muslim Azan itu menembus hati karena berisi keagungan Allah, syahadat dan ajakan untuk meraih kebahagiaan,” kata Pengasuh Ponpes Cendekia Amanah Depok ini.
Hingga berita ini diturunkan, Puisi 'Ibu Indonesia' karya Sukmawati Soekarnoputri terus menjadi kontroversi.
Puisi itu dibacakan oleh Sukmawati pada acara Indonesia Fashion Week 2018, pekan lalu. Bagian puisi yang menyinggung mengenai syariaat Islam azan dan cadar dipersoalkan lantaran dianggap menyinggung Islam.
Berikut isi lengkap puisi Sukmawati tersebut:
Ibu Indonesia
Aku tak tahu Syariat Islam
Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Lebih cantik dari cadar dirimu
Gerai tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu
Rasa ciptanya sangatlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar
Jari jemarinya berbau getah hutan
Peluh tersentuh angin laut
Lihatlah ibu Indonesia
Saat penglihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat
Kecantikan asli dari bangsamu
Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif
Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia
Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azan mu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
Semurni irama puja kepada Illahi
Nafas doanya berpadu cipta
Helai demi helai benang tertenun
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat ayat alam surgawi
Pandanglah Ibu Indonesia
Saat pandanganmu semakin pudar
Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu
Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.
"Saya mewakili Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) menindaklanjuti pernyataan tentang penyampaian puisi dari Sukmawati," ujar Ketua PW GP Ansor Jatim Rudi Tri Wahid ditemui usai melapor di Polda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (03/04/2018).
Rudi mengaku mempercayakan ini kepada polisi untuk ditindaklanjuti dan diproses. Dia menambahkan laporan ini dibuat guna mengantisipasi keributan dan mengakhiri kegaduhan yang sedang terjadi di masyarakat.
"Bentuknya laporan atau pengaduan. Kami lebih mengantisipasi keributan yang ada di masyarakat, perkara kemudian dikategorikan apa itu perkara polisi," tambah Rudi.
Kegaduhan dan keresahan inilah yang tidak diinginkan pihak PWNU terjadi di Jawa Timur. Sementara untuk penyebab kejadian, Rudi mengatakan semua orang sudah cukup memahami hal ini karena video tersebut telah tersebar luas di jejaring sosial.
"Penyebab kejadian kan ada, nah itu kami serahkan ke polisi," ujarnya.
Tak hanya itu, dalam laporannya, pihak Ansor tak lupa membawa bukti-bukti. Seperti pernyataan dari yang bersangkutan, link video, juga link berita terkait.
Usai melaporkan hal ini, selain menunggu upaya dari polisi, pihaknya juga akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Rudi juga menyerahkan semuanya kepada pihak polisi, dia berharap agar permasalahan ini segera bisa dituntaskan dan tidak menambah kegaduhan dan keresahan di Jatim.
Dia juga ingin polisi sebagai penegak hukum bisa menyelesaikan ini dengan baik. Terlebih jika dinyatakan bersalah, pelaku bisa dijatuhi hukuman sesuai pasalnya.
"Negara ini negara hukum, maka biar tidak ada kegaduhan ya kita proses secara hukum," tandas Rudi.
Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution, menilai anak Proklamator Indonesia, Sukmawati Soekarnoputri, telah menistakan syariat Islam lewat puisinya di Jakarta yang menyinggung syariat Islam, cadar, dan suara adzan baru-baru ini.
Maneger menilai, kalau Sukmawati tidak tahu soal syariat Islam, jangan berbicara tentang hal tersebut. Jangan juga kemudian menghinakan keyakinan orang lain, meskipun dalam membaca puisi.
Berpuisi itu menyampaikan ekspresi dan hal tersebut hak asasi menurutnya, tapi jangan kemudian malah menghinakan perasaan apalagi keyakinan seseorang. “Itu tidak boleh,” ujarnya, Senin (02/04/2018).
Direktur Pusdikham Uhamka ini menambahkan, orang besar ataupun seorang pemimpin bukan hanya merasa bisa, tapi juga bisa merasa. Terutama perasaan akan agama orang lain.
Ia pun mengatakan, kepolisian harus memproses ujaran Sukmawati lewat puisinya tersebut.
“Mari kita dorong kepolisian untuk memproses yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan patut dipertimbangkan bahwasanya yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran HAM yaitu pelanggaran terkait keyakinan dan keagamaan orang lain,” tegasnya.
Menanggapi Kasus Sukmawati, pengacara kondang Denny AK dan Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari juga melimpahkan masalah ini ke meja hijau.
Laporan itu dilakukan untuk menanggapi puisi yang dibacakan Sukmawati Soekarnoputri di JCC Senayan beberapa waktu lalu dalam acara peringatan 29 tahun Anne Avantie Berkarya.
"Saat itu dia berkata bahwa syariat Islam disandingkan dengan sari konde, itu kan jelas menurut kami enggak bisa disandingkan. Lalu, nyanyian Ibu Pertiwi lebih indah daripada azanmu. Kalau bicara begitu, dia meremehkan Sang Kuasa, dong," ujar Denny di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/4/2018).
Denny mengungkapkan, apa yang telah dilakukan Sukmawati sangatlah tidak pantas. Hal senada juga disampaikan Amron.
"Dia menyinggung perasaan umat Islam. Saya melaporkan atas nama pribadi, terutama bagian yang menyebutkan syariat Islam dan suara azan yang katanya kalah merdu dari kidung," ujarnya.
Dalam laporan tersebut, Amron menyerahkan barang bukti rekaman video di beberapa laman media sosial, "Saya berharap hukum di Indonesia berjalan. Saya tidak mau tahu dia anaknya siapa," ujar Amron.
Amron menganggap kasus dugaan penistaan agama oleh Sukmawati, lebih parah dibandingan kasus yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sebab, menurutnya, ucapan Ahok saat pidato hanya kelepasan.
Sedangkan, puisi Sukmawati sudah dipikirkan secara matang.
"Karena statement Ahok itu dia otodidak. Artinya secara responsif aja. Kalau beliau ini, itu kan puisi. Ya namanya puisi kan sudah dia catat, dia baca, dan dia kaji secara berulang-ulang. Setelah itu dituangkan. Sebenarnya ini lebih parah dibandingkan Ahok," ujar Amron.
Laporan yang dibuat Amron telah diterima polisi dengan nomor LP/1785/IV/2018/PMJ/Dit. Reskrimum. Amron melaporkan Sukmawati dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama.
Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Tengku Zulkarnain memberikan komentar terkait puisi yang dibacakan Sukmawati. Dia mengingatkan bahwa menutup aurat merupakan syariat Islam. Ditegaskannya, yang tidak menutup aurat dihukumi sebagai wanita fasiq.
“Wanita yang mengaku Islam tapi buka aurat, tidak menutupnya sesuai Al-Quran surat An-Nur ayat 31 atau Al-Ahzab ayat 59 dihukumkan sebagai wanita fasiq atau durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya,” katanya kepada Kiblat.net pada Senin (02/04/2018).
Begitu juga, kata dia, yang mengaku beragama Islam tapi menolak seruan azan dan menolak melaksanakan sholat dihukum sebagai manusia fasiq atau durhaka. “Tapi jika orang itu sengaja menolak ajaran Islam seperti azan dan menutup aurat sesuai ajaran Islam yang dianutnya, maka orang itu menjadi murtad secara otomatis. Imannya batal,” tuturnya.
KH Tengku Zulkarnain mengingatkan orang yang tidak mengerti syariat Islam tapi mengaku beragama Islam, wajib belajar syariat Islam. Agar bisa menjalankan ajaran Islam dengan baik pada dirinya dan keluarganya.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis.
Ia ikut menanggapi munculnya puisi berjudul ‘Ibu Indonesia’ yang ditulis Putri Proklamator Bung Karno, Sukmawati, yang dinilai berbau Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).
Dalam puisi tersebut, Sukmawati menyinggung bahwa ia tak mengerti tentang syariat Islam. Karena itu, menurut Kiai Cholil, seorang yang bangga dirinya tidak mengerti tentang syariat Islam adalah suatu kecelakaan.
“Tak mengerti syariat Islam bagi pemula itu keniscayan, tapi bangga dengan tak paham syariah bagi muslimah adalah ‘kecelakan’.
Syariah itu sumber ajaran Islam yang wajib diketahui oleh pemeluknya. Syariah itu original dari Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar Kiai Cholil, Selasa (3/4).
Dalam pusinya, Sukmawati juga mengungkapkan bahwa sari konde ibu Indonesia sangatlah indah dan lebih cantik dari cadar. Padahal, menurut Kiai Cholil, cadar itu produk fikih dari ijtihad ulama yang meyakini sebagai syariah berdasarkan dalil Alqur’an Surat an-Nur ayat 31, khususnya menurut pendapat Ibnu Mas’ud.
“Walaupun ulama yang tak mewajibkan cadar, namun tak soal keindahan semata karena juga soal kepatuhan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ucapnya.
Tidak hanya soal cadar, Sukmawati dalam puisinya juga menyinggung soal azan. Kiai Cholil pun menjelaskan bahwa azan itu syi’ar Islam untuk memberitahu dan memangil untuk mendirikan shalat. “Azan bukan sekadar soal merdu suara muazinnya dikuping, tapi bagi muslim Azan itu menembus hati karena berisi keagungan Allah, syahadat dan ajakan untuk meraih kebahagiaan,” kata Pengasuh Ponpes Cendekia Amanah Depok ini.
Hingga berita ini diturunkan, Puisi 'Ibu Indonesia' karya Sukmawati Soekarnoputri terus menjadi kontroversi.
Puisi itu dibacakan oleh Sukmawati pada acara Indonesia Fashion Week 2018, pekan lalu. Bagian puisi yang menyinggung mengenai syariaat Islam azan dan cadar dipersoalkan lantaran dianggap menyinggung Islam.
Berikut isi lengkap puisi Sukmawati tersebut:
Ibu Indonesia
Aku tak tahu Syariat Islam
Yang kutahu sari konde ibu Indonesia sangatlah indah
Lebih cantik dari cadar dirimu
Gerai tekukan rambutnya suci
Sesuci kain pembungkus ujudmu
Rasa ciptanya sangatlah beraneka
Menyatu dengan kodrat alam sekitar
Jari jemarinya berbau getah hutan
Peluh tersentuh angin laut
Lihatlah ibu Indonesia
Saat penglihatanmu semakin asing
Supaya kau dapat mengingat
Kecantikan asli dari bangsamu
Jika kau ingin menjadi cantik, sehat, berbudi, dan kreatif
Selamat datang di duniaku, bumi Ibu Indonesia
Aku tak tahu syariat Islam
Yang kutahu suara kidung Ibu Indonesia, sangatlah elok
Lebih merdu dari alunan azan mu
Gemulai gerak tarinya adalah ibadah
Semurni irama puja kepada Illahi
Nafas doanya berpadu cipta
Helai demi helai benang tertenun
Lelehan demi lelehan damar mengalun
Canting menggores ayat ayat alam surgawi
Pandanglah Ibu Indonesia
Saat pandanganmu semakin pudar
Supaya kau dapat mengetahui kemolekan sejati dari bangsamu
Sudah sejak dahulu kala riwayat bangsa beradab ini cinta dan hormat kepada ibu Indonesia dan kaumnya.