Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hadeh! Mahar Udah Siap, Sejoli Belasan Tahun yang Mau Nikah karena Takut Tidur Sendiri Batal Ijab Kabul

Pasangan sejoli di Bantaeng yang berusia 14 tahun batal menikah, Senin (16/4/2018).

Hadeh! Mahar Udah Siap, Sejoli Belasan Tahun yang Mau Nikah karena Takut Tidur Sendiri Batal Ijab Kabul


Pasangan SY dan FA yang sebelumnya telah mengikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Kantor KUA, Kecamatan Bantaeng, Kamis (12/4/2018) itu belum ada dispensasi dari Kantor Camat Bantaeng.

"Belum bisa Menikah hari ini katanya karena belum ada dispensasi dari pak Camat Bantaeng," ujar Sy.

Keduanya pun sempat menyambangi Kantor KUA Kecamatan Bantaeng di Jl Delima, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Pernikahan pasangan ABG berusia belia, Awal Rahman (14) dan Awalia Mara (14) di Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Kamis (13/7/2017) menghebohkan warga.

Namun pernikahan yang sedianya dijadwalkan siang ini akhirnya batal.

Pernikahan baru akan dilakukan setelah keduanya mengantongi dispensasi dari Camat Bantaeng.

Camat Bantaeng, Chandra beralasan buru-buru dan hendak mendatangi pesta saat keduanya menyambangi kantor camat.

Padahal diketahui proses pencatatan tidak boleh ditolak lagi setelah keduanya mengantongi dispensasi dari Pengadilan Agama Bantaeng.

Mahar atau lebih dikenal sebagai uang panaik menjadi sebuah tradisi jika ingin menikahi gadis Bugis Makassar.

Uang panaik pun jumlahnya bervariasi, tergantung kesepakatan antara pihak mempelai pria dan wanita.

Begitupun terjadi untuk pasangan anak di bawah umur SY dan FA yang bakal Menikah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

SY rupanya membawa uang panaik sebanyak RP 10 juta ditambah beras 200 liter.

Selain uang tunai dan beras. Mahar berikutnya pun berupa sebidang tanah seluas 5 are.

"Uang panaiknya Rp 10 juta, beras 200 liter dan tanah 5 are," kata SY, Senin (16/4/2018).

Ibunda SY, Dg Sanang mengungkapkan bahwa dia menikahkan anaknya lantaran usianya yang sudah tua.

"Saya tuami jadi karna saya liat anakku sudah punya pacar, makanya saya kawinkanmi," ujarnya.

SY juga merupakan anak kesepuluh dari Dg Sanang. Sekaligus putra bungsunya.

Awal perkenalan

Perkenalan pasangan anak dibawah umur Bantaeng rupanya karena dikenalkan oleh teman.

"Saya dikenalkan oleh teman akrabku," ujar FA saat ditemui TribunBantaeng.com, di Kantor KUA Kecamatan Bantaeng, Senin (16/4/2018).

Seiring berjalannya waktu, perkenalan keduanya pun kian akrab.

Mereka berkomunikasi lewat Facebook.

Karena merasa cocok setelah menjalin hubungan spesial dengan berpacaran.

Keduanya pun sepakat untuk menikah.

"Di Facebook ji kami komunikasi setelah dikenalkan dan merasa cocokmi," tambah FA.

FA juga mengakui sempat dikenalkan kepada orangtua SY di Ersayya, Desa Bonto Tiro, Kecamatan Sinoa, Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Pasangan inipun dijadwalkan Menikah di Kantor KUA Kecamatan Bantaeng, Senin (16/4/2018).

Namun ditolak oleh pihak KUA karena masih belum mengantongi dispensasi dari Kantor Camat Bantaeng.

"Belum ada dispensasi dari pak camat, makanya kami belum Menikah hari ini," ujar SY.(*)