Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hina Nabi Muhammad dan Ngaku Imam Mahdi, Rendra Hadi Kurniawan Akhirnya Dicokok

"Rendra Hadi Kurniawan" kini sedang menjadi trending topik paling dicari melalui laman mesin pencarian Google di Indonesia.

Hanya Jualan Siomay Di Jakarta, Pria Ini Bisa Punya Rumah Dan Sawah Di Kampungnya

Ada 10 ribu lebih pencarian menggunakan kata kunci ini.

Ada apa dengan pemilik nama "Rendra Hadi Kurniawan"?

Sebagaimana diketahui, dia menjadi sosok yang melakukan penistaan terhadap agama Islam.

Lebih jelasnya, berikut Tribun-Timur.com sajikan fakta terkait.

1. Hina Nabi Muhammad SAW

Menghina Nabi Muhammad SAW melalui sebuah video olok-olokan.

2. Diburu Kader Ansor

Saat videonya viral, dia diburu kader Gerakan Pemuda Ansor, Sidoarjo, Jawa Timur hingga bekas rumahnya di Perum Puri Surya Taman Paris, blok 3 nomor 33 Gedangan Sidoarjo, didatangi, Kamis (26/4/2018).

Namun, ternyata dia telah pindah rumah ke Pacet, Mojokerto, Jawa Timur.

3. Dilaporkan Kepada Polisi

Selanjutnya, kader Gerakan Pemuda Ansor melaporkan dia kepada polisi Polres Sidoarjo.

4. Kader Partai

Dikabarkan sebagai anak anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo dari Partai Demokrat berinisial NL.

Rendra juga ternyata kader partai tersebut.

Kini, dia ditangkap polisi dari Polda Jawa Timur di sebuah rumah di Dusun Jarakan Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Mojokerto.

Yang menarik, pria itu ternyata tidak hanya mengungkapkan ujaran kebencian saja.

Sejumlah pengakuannya juga mengejutkan.

5. Mengaku Imam Mahdi

Selain menghina Nabi Muhammad SAW, dia juga mengaku sebagai Imam Mahdi.

Dikutip dari Muslim.or.id, beribu tahun yang lalu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam sudah mengabarkan tentang kemunculannya, ciri-ciri, dan apa yang akan beliau lakukan ketika memimpin penduduk bumi ini.

Sosok figur yang ditunggu kedatangannya pada akhir zaman nanti, oleh segenap manusia.

Tak ayal, banyak orang mengaku sebagai Imam Mahdi.

Padahal jauh panggang dari apinya. Mungkin hanya bermodal mimpi, kemudian pagi hari dia mengumumkan kepada khalayak ramai,

“Sayalah Imam Mahdi yang ditunggu-tunggu..”

6. Mengaku Dapat Bisikan

Penista agama di Sidoarjo itu ternyata mengaku mendapat bisikan sebelum berbicara seperti dalam video.

Hal tersebut terungkap dalam penjelasan Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Fery, Kamis (26/4/2018).

"Alasan pelaku melakukan hal itu yakni mempunyai pengelihatan lain bahwa yang dia sampaikan itu benar," kata Fery.

Rendra Hadi Kurniawan, Pria kelahiran Banyuwangi pada 1979 tersebut diamankan kepolisian berdasarkan laporan Banser Sidoarjo. Laporan tersebut dilayangkan karena video yang diduga memuat unsur penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan dimuat di akun Facebook-nya telah viral.

Petugas dari jajaran Polres Mojokerto yang melakukan penangkapan langsung menyerahkan terduga ke Poda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pria tersebut diamankan karena di negara ini tidak boleh ada yang melakukan penghinaan, termasuk menghina agama tertentu.

"Tidak ada yang boleh melakukan penghinaan di negara ini, termasuk pada agama," ujar Frans di Surabaya, Kamis (26/4).

Frans mengungkapkan, pria terduga penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW tersebut selanjutnya akan ditahan dan dilakukan penegakan hukum. "Tindakan selanjutnya ditahan dan dilakukan penegakan hukum," kata Frans.

Sebelumnya, GP Ansor Sidoarjo melaporkan pemilik akun Facebook Rendra Hadi Kurniawan ke Polresta Sidoarjo. Laporan dilakukan setelah menyebarnya video yang diduga dilakukan oleh Rendra.

Dalam video tersebut, Rendra mengeluarkan kata-kata yang diduga menghina Nabi Muhammad SAW, Islam dan Habib Rizieq.

Para pemuda Ansor menilai ungkapan yang disampaikan pria bertopi dalam sebuah mobil tersebut dinilai benar-benar keterlaluan.

Selain mengaku sebagai Imam Mahdi, pria dalam video tersebut juga menjelek-menjelekkan Nabi Muhammad, mengolok-olok umat Islam dan sebagainya.

"Kami sengaja lapor ke Polresta Sidoarjo karena pria dalam video tersebut diketahui merupakan warga Sidoarjo. Dengan laporan ini kami berharap polisi segera memprosesnya," ujar Ahmad Muzayyin, Wakil Ketua Ansor saat melapor ke Polresta Sidoarjo.

Diceritakan, pascavideo tersebut viral, para anggota Ansor berusaha melacak alamatnya. Diketahui, pria itu tinggal di Gedangan, Sidoarjo.

"Tapi pas rumahnya kami datangi sudah kosong. Kabarnya dia sudah beberapa bulan pindah dari sana," ungkap dia.

Dari sana, para anggota Ansor lantas konfirmasi ke pihak kecamatan. "Data di Kecamatan, yang bersangkutan itu masih tercatat sebagai warga Gedangan. Belum pindah," lanjutnya.

Perburuan polisi terhadap pelaku

Sebelum menerima laporan dari GP Ansor, petugas Polresta Sidoarjo ternyata sudah mengantongi identitas pelaku penyebar ujaran kebencian dan dugaan penistaan agama via Facebook yang sedang viral.

"Petugas sedang melakukan pengejaran terhadap yang bersangkutan," kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris, Kamis (26/4/2018).

Dijelaskan, polisi sudah mengecek alamat seperti dalam KTP, dan ternyata benar alamatnya di sana. Namun, saat didatangi rumah itu dalam keadaan kosong.

"Dari penelusuran sementara, yang bersangkutan memang warga Sidoarjo," tandas Harris.

Namun, pihaknya mengaku masuk melakukan perburuan terhadap keberadaan pria ini. Termasuk tentang kabar sedang ada di Trawas, juga sedang ditelusuri.

Di sisi lain, polisi juga sudah mengumpulkan beberapa alat bukti. Termasuk rekaman video, akun milik yang bersangkutan, foto KTP dan sejumlah alat bukti lain.

Polisi sudah mempelajari video yang sedang viral itu. Menurut Kasatreskrim, memang isinya mengarah ke unsur pidana.

"Bisa Sara, plus pelanggaran UU ITE. Tapi kita tetap butuh pendalaman karena bahasa yang digunakan juga bercampur. Ada bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa juga," sebut dia.

Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil menangkap Rhendra.

Dia ditangkap ketika berada di sebuah rumah di Dusun Jarakan Desa Trawas, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis (26/4/2018).

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Fery mengungkapkan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait video di media sosial yang viral tentang ujaran kebencian terhadap agama.

Dia bersama Kasat Intel dan Kabagops serta Kasat Sabhara bersama anggota kemudian menangkap pelakunya di kediamannya.

"Informasinya keberadaan pelaku di Trawas kami lakukan penangkapan kemudian diamankan di Polres Mojokerto," ujarnya kepada Surya.

Fery mengatakan pelaku sempat dilakukan interogasi terkait perbuatannya video rekaman yang diduga penodaan agama yang telah viral di media sosial.

"Pelakunya langsung dibawa ke Polda Jatim didampingi Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata," ungkapnya.

Ferry yang juga ikut mengawal pelaku ke Polda Jatim tersebut menuturkan berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku beragama Islam.

Adapun motif pelaku membat video yang mengandung ujaran kebencian terhadap agama itu didasari bisikan yang diperolehnya.

Dalam rekaman video viral dimedsos pelaku telah menjelek-menjelekkan Nabi Muhammad dan umat Islam dan lainnya.

"Alasan pelaku melakukan hal itu yakni mempunyai pengelihatan lain bahwa yang dia sampaikan itu benar," pungkasnya.

"Pelaku telah dibawa ke Polda lebih lanjut tunggu hasil penyidikan," imbuhnya.