Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Innalillahi, Wakapolres Ini Tembak Mati Adik Ipar Sendiri, Saat Diintrogasi Ia Malah Bilang Begini

Nama baik polisi tercoreng. Kompol Fahrizal(mantan Kasat Reskrim Polrestes Medan), yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala (Waka) Polres Lombok tengah nekat habisi nyawa adik iparnya dengan senjata apinya.

Innalillahi, Wakapolres Ini Tembak Mati Adik Ipar Sendiri, Saat Diintrogasi Ia Malah Bilang Begini

Kejadian nahas tersebut terjadi pada Rabu (4/4/2018) malam di Jalan Tirtosari, Gang Keluarga, Medan.

Masih tidak jelas, apa motif pelaku yang tega menghabisi nyawa adik iparnya dengan enam kali tembakan. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih dalam atas motif pelaku.

Kapolda Sumut, Irjen pol Paulus Waterpauw mengatakan, ini bukan keberhasilan tapi merupakan pencorengan nama baik kepolisian. Untuk motif masih terus didalami.

"Saat kami tanya pelaku, apakah menyesal karena telah melakukan pembunuhan terhadap korban yang adik iparnya sendiri, dengan santai ia menjawab tidak. Diduga ada problem di dalam lingkungan keluarga, yang terus kami coba dalami dengan teliti," ujarnya saat memberikan penjelasan kepada wartawan di depan Dirkrimum Polda Sumut, Kamis (5/4/2018).

Kapolda juga menambah, oknum tersebut benar anggota kepolisian negara.

"Korban adik ipar kandungan dari pelaku mengalami luka tembak dan meninggal dunia. Korban Jumingan (33) pekerjaan swasta.
Pelaku membawa senpi dan melapor langsung ke Polrestabes Medan. Saat penyelidikan saksi ada tiga orang, yaitu istri, ibu pelaku, dan istri dari pelapor.

"Untuk modus dan motif masih dalam pengungkapan oleh pihak kepolisian. Barang bukti yang kami amankan, Senpi, enam selongsong peluru, satu peluru yang bekas dipakai dan KTA. Kami juga sudah melakukan olah TKP, dan menyita barang bukti," tambah Kapolda Sumut.

Sementara korban sedang diautopsi di RS Bhayangkara. Di dalam tubuh korban terdapat ada enam lubang yang diduga tembakan dari pelaku.

Kapolda Irjen Paulus Waterpauw menjelaskan, Izin pelaku ke Medan, ada dari polri namun hal ini masih dalam penyidikan lebih dalam.

"Soal senpi seingat saya seorang anggota polisi seharusnya menitip ke dinas saat berpergian atau sedang tidak bertugas. Untuk yang menggunakan senpi selalu di tes kejiwaan," ujarnya.

Paulus menghimbau untuk tetap patuhi aturan, dan norma-norma di dalam kepolisian.

"Untuk berpergian saya sarankan menitipkan senjata, dan diminta untuk surat izin untuk berpergian. Untuk hasil tes urine, negatif dan begitu juga darah. Untuk pisikologis semua normal," tambahnya.

Kompol Fahrizal merupakan alumni Akpol 2003. Ia tindak pidana pembunuhan Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana).

Adapun kronologi awal, Paulus menceritakan, ketika pelaku datang, ibu pelaku baru sembuh dari sakit. Ia baru selesai pijit kaki, dan keluarga lainnya sedang membuat minuman. Pelaku tiba-tiba melaksanakan aksinya.

Saat ditanya Kapolda Sumut, pelaku mengaku tidak menyesal karena telah melakukan hal tersebut. Usai melakukan aksi nya pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek terdekat dan lanjut ke Polrestabes Medan.