Sama-sama Menista Agama, Mengapa Perlakuan MUI Terhadap SukmawatiBerbeda dengan Ahok?
Beda perlakuan antara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan Sukmawati Soekarnoputri setelah membaca puisi berjudul 'Ibu Indonesia' yang diduga telah menodakan agama Islam.
Ahok mengeluarkan pidato di Pulau Seribu dan dituduh melakukan penistaan agama Islam soal pernyataannya terkait Surat Al-Maidah 51.
Pidato Ahok menuai protes umat Islam yang menuntutnya harus dihukum atas pernyataannya hingga memicu aksi 212 yang begitu massif dilakukan di Jakarta. Puncaknya Ahok divonis 2 tahun penjara setelah majelis hakim menyatakan dia bersalah.
Kini Sukmawati Soekarnoputri dinilai keceplosan dan melakukan kesalahan yang sama akibat pidatonya menyinggung syariat Islam, cadar hingga suara azan. Dia membandingkan dengan kidung atau nyanyian hingga membuatnya berurusan dengan perkara hukum.
Saat bertamu ke kantor Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018), Sukmawati meminta maaf kepada umat Islam yang merasa tersakiti.
Pada kasus ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mengeluarkan rekomendasi fatwa yang menyatakan puisi tersebut masuk dalam penistaan agama.
Beda halnya dengan Ahok dimana MUI mengeluarkan pernyataan kalau mantan Gubernur DKI tersebut telah menistakan Al-quran.
Ada apa, kenapa beda perlakuan antara Ahok dan Sukmawati?
Menurut Ketua MUI Maruf Amin keputusan tersebut tak perlu dikeluarkan lantaran Sukmawati sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik.
"Tapi kalau orangnya ngeyel, ngengkel baru kita keluarin. Ini orangnya sudah minta maaf. Kalau orangnya lantang, baru MUI keluarin fatwa," ujarnya.
Puisi kontroversi Sukmawati Soekarnoputri menimbulkan gejolak di masyarakat. Hari ini massa umat Islam melakukan protes terhadap Sukmawati, mereka melakukan demonstrasi di berbagai kota seperti di Jakarta dan Medan.
Sukmawati mengklarifikasi pembacaan puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang diduga telah menodakan agama islam.
Meminta maaf sambil menangis. Itulah yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri, putri mendiang mantan Presiden Soekarno, merespon kontroversi mengenai puisi 'Ibu Indonesia' yang dinilai menyinggung umat Islam.
"Saya mewakili pribadi tidak ada niat menghina umat Islam Indonesia dengan puisi 'Ibu Indonesia'. Saya adalah muslimah yang bersyukur dan bangga akan keislaman saya," ujar Sukmawati dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Setelah mendengar penjelasan dari Sukmawati, menurut Kiai Ma'ruf, Sukmawati tak berniat menghina Islam. Kandungan dari puisi tersebut merupakan ekpresi sebagai seniman.
"Tidak ada niatan menghina islam, itu pemikiran budayawan dan seniman yang mengekspresikan sehingga tak memperhitungkan apa yang terjadi oleh kelompok lain," ujar Kiai Ma'ruf di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Hanya saja, ekspresi dari Sukmawati kurang memperhitungkan akibat yang terjadi, ketika itu didengar oleh pihak lain.
Terutama yang memiliki pandangan-pandangan, bahwa puisi juga tetap menghormati norma-norma hukum, kesantunan, maupun kepatutan.
"Oleh karena itu beliau minta maaf kemarin dilakukan melalui media, dan hari ini langsung menemui kami dan menyampaikan minta maafnya untuk disampaikan kepada khalayak, umat Islam khususnya," ujar Kiai Ma'ruf.
Maruf Amin meminta seluruh umat islam untuk membuka pintu maaf untuk Sukmawati. Selain itu Maruf juga meminta kepada masyarakat yang telah melaporkan Sukmati untuk dicabut.
"Kami minta semua umat Islam menerima permintaan maaf beliau dan tak menghujat. Hentikan pelaporan ke Bareskrim," ujarnya.
Menangis Lalu Minta Maaf
Meminta maaf sambil menangis. Itulah yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri, putri mendiang mantan Presiden Soekarno, merespon kontroversi mengenai puisi 'Ibu Indonesia' yang dinilai menyinggung umat Islam.
"Saya mewakili pribadi tidak ada niat menghina umat Islam Indonesia dengan puisi 'Ibu Indonesia'. Saya adalah muslimah yang bersyukur dan bangga akan keislaman saya," ujar Sukmawati dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Permintaan maaf dan klarifikasi itu menyangkut puisi yang dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya, di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, Jakarta Rabu (28/3/2018) lalu.
Dalam konferensi pers ini Sukmawati sempat menangis.
"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia, khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan pada puisi 'Ibu Indonesia', " ujar Sukmawati sambil menangis.
Ia mengaku puisi 'Ibu Indonesia' ini telah memantik kontroversi di berbagai kalangan, khususnya umat Islam.
"Selain itu saya menyampaikan permohonan maaf kepada Anne Avantie dan keluarga serta apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fashion designer Indonesia agar tetap berkreasi dan produktif," katanya.
Dalam kesempatan itu Sukmawati menyebut dirinya tidak mungkin bermaksud menghina umat Islam.
"Saya putri seorang proklamator, Bung Karno, yang dikenal juga sebagai tokoh Muhammadiyah dan tokoh yang mendapatkan gelar dari Nahdlatul Ulama sebagai waliyyul amri addlaruri bissyaukah, pemimpin pemerintahan di masa darurat yang kebijakan kebijakannya mengikat secara de facto dengan kekuasaan penuh," ujar Sukmawati.
Sukmawati menyebut puisi 'Ibu Indonesia' merupakan bagian dari buku Kumpulan Puisi Ibu Indonesia yang telah diterbitkan pada 2006.
"Puisi Ibu Indonesia ini ditulis sebagai refleksi dari keprihatinan saya tentang rasa wawasan kebangsaan yang saya rangkum semata mata untuk menarik perhatian anak anak bangsa agar tidak melupakan jati diri Indonesia asli," ujar Sukmawati.
Sukmawati menjelaskan puisi 'Ibu Indonesia' itu adalah pandangan pribadinya sebagai seorang seniman dan budayawati. Puisi itu murni karya Sastra.
Meski Sukmawati telah menyampaikan permintaan maaf, dua pelapor menolak mencabut laporan.
Politisi Partai Hanura, Amron Asyhari, mengatakan proses hukum tetap harus berjalan.
"Ya tetap proses jalur hukum, tetap berlanjut. Kami ingin hukum ditegakkan ya," ujar Amron.
Amron mengatakan, tak mudah mencabut laporan. Menurutnya harus ada persamaan di hadapan hukum. Menurutnya, permintaan maaf yang disampaikan Sukmawati tak akan berpengaruh terhadap proses hukum dalam kasus tersebut.
"Tidak bisa dong seenaknya saja. Katakan sudah meminta maaf, itu bukan berarti selesai kasus ini," ujarnya.
Amron meminta polisi tetap menindaklanjuti laporannya sesesuai hukum yang berlaku.
Pengacara bernama Denny Andrian Kushidayat yang juga melaporkan Sukmawati mengaku tidak akan mencabut laporan.
"Bu Sukmawati sudah sepantasnya mengikuti prosedur hukum," ujar Denny.
Secara pribadi, Denny menerima permintaam maaf Sukmawati. Tapi proses hukum harus tetap berjalan.
Pelaporan ini, sebagai bentuk pelajaran kepada semua pihak agar lebih berhati hati dan tidak menyinggung sesuatu kepercayaan yang ada di masyarakat.
"Buat saya tidak akan dicabut, tetap lanjut," ujar Denny.
Keduanya menganggap, puisi Sukmawati mengandung unsur penistaan agama. Video saat Sukmawati membacakan puisi viral di media sosial dan dianggap meresahkan umat Islam oleh kedua pelapor.
Laporan yang dibuat Denny telah diterima polisi, bernomor LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
Sementara laporan Amron telah diterima polisi bernomor LP/1785/IV/2018/PMJ/ Dit. Reskrimum.
Sebaiknya Dimaafkan
Permintaan maaf Sukmawati Soekarnoputri memicu berbagai reaksi.
Ketua DPR Bambang Soesatyo ( Bamsoet) meminta para pihak yang merasa tersinggung oleh puisi 'Ibu Indonesia' memaafkan putri Bung Karno tersebut.
"Ya kalau beliau sudah minta maaf ya sebaiknya karena ini sifatnya delik aduan sebaiknya dimaafkan dan itu tidak boleh terulang lagi. Itu saran saya," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Ia minta untuk tidak ada aksi lanjutan karena tujuan aksi agar Sukmawati meminta maaf telah terpenuhi.
"Menurut saya pribadi ya, semua sudah selesai karena yang bersangkutan sudah menyesali sikapnya dan sebagai umat beragama apalagi umat Islam harus bisa memaafkan. Nggak boleh nggak memaafkan, harus bisa memaafkan. Allah saja memaafkan umatnya," katanya.
Menurut Bamsoet , polemik puisi tersebut sebaiknya dijadikan pembelajaran. Setiap orang harus bisa menghormati dan menghargai setiap agama.
Karya apapun sebaiknya tidak mengangkat tema-tema yang dinilai sensitif.
"Saya yakin juga itu adalah bukan sikap keluarga Bung Karno tapi adalah pribadi dari Bu Sukma. Saya ucapkan syukur alhamdulillah dan bersyukur yang bersangkutan pada akhirnya menyadari dan kemudian meminta maaf," katanya.
Ketika Sukmawati menggelar konferensi pers untuk minta maaf dan klarifikasi, lokasi yang dipakai acara itu dijaga oleh sejumlah personel Polri.
Penjaggan dilakukan mulai sekira pukul 13.30 WIB. Sukmawati baru hadir sekitar pukul 14.15 konferensi pers hanya berlangsung sekira 10 menit, tanpa ada sesi tanya jawab.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu yang berada di lokasi menjelaskan pengamanan dari pihak kepolisian dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.
"Konferensi pers berjalan aman, kondusif, dan damai serta sampai acara selesai tidak ada potensi ancaman. Personel yang turun hanya satu regu saja," ungkapnya.
Polda Metro Jaya akan mencoba menyelesaikan laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri melalui pendekatan restorative justice terkait dua laporan.
Restorative justice adalah suatu pendekatan yang lebih menitik beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang suka bermusyawarah dan berdialog. Karena itu, pihak kepolisian mengutamakan restorative justice.
"Artinya penyelesaian di luar pengadilan. Seandainya nanti misalnya ada pencabutan, ada musyawarah nanti kita akan di situ," ujar Argo.
Ditambahkan, jika upaya tak mungkin dilakukan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan terhadap Sukmawati.
"Kalau memang itu suatu pidana nanti kita lakukan pemeriksaan. Kita cek dalam gelar perkara apakah ada unsur pidana atau tidak," ujar Argo.
Dua laporan terhadap Sukmawati telah diterima Polda Metro Jaya dan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Laporan dibuat oleh seorang politisi Partai Hanura, Amron Asyhari, dan seorang pengacara Denny Adrian Kushidayat.
Ahok mengeluarkan pidato di Pulau Seribu dan dituduh melakukan penistaan agama Islam soal pernyataannya terkait Surat Al-Maidah 51.
Pidato Ahok menuai protes umat Islam yang menuntutnya harus dihukum atas pernyataannya hingga memicu aksi 212 yang begitu massif dilakukan di Jakarta. Puncaknya Ahok divonis 2 tahun penjara setelah majelis hakim menyatakan dia bersalah.
Kini Sukmawati Soekarnoputri dinilai keceplosan dan melakukan kesalahan yang sama akibat pidatonya menyinggung syariat Islam, cadar hingga suara azan. Dia membandingkan dengan kidung atau nyanyian hingga membuatnya berurusan dengan perkara hukum.
Saat bertamu ke kantor Majelis Ulama Indonesia di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018), Sukmawati meminta maaf kepada umat Islam yang merasa tersakiti.
Pada kasus ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak mengeluarkan rekomendasi fatwa yang menyatakan puisi tersebut masuk dalam penistaan agama.
Beda halnya dengan Ahok dimana MUI mengeluarkan pernyataan kalau mantan Gubernur DKI tersebut telah menistakan Al-quran.
Ada apa, kenapa beda perlakuan antara Ahok dan Sukmawati?
Menurut Ketua MUI Maruf Amin keputusan tersebut tak perlu dikeluarkan lantaran Sukmawati sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada publik.
"Tapi kalau orangnya ngeyel, ngengkel baru kita keluarin. Ini orangnya sudah minta maaf. Kalau orangnya lantang, baru MUI keluarin fatwa," ujarnya.
Puisi kontroversi Sukmawati Soekarnoputri menimbulkan gejolak di masyarakat. Hari ini massa umat Islam melakukan protes terhadap Sukmawati, mereka melakukan demonstrasi di berbagai kota seperti di Jakarta dan Medan.
Sukmawati mengklarifikasi pembacaan puisi berjudul "Ibu Indonesia" yang diduga telah menodakan agama islam.
Meminta maaf sambil menangis. Itulah yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri, putri mendiang mantan Presiden Soekarno, merespon kontroversi mengenai puisi 'Ibu Indonesia' yang dinilai menyinggung umat Islam.
"Saya mewakili pribadi tidak ada niat menghina umat Islam Indonesia dengan puisi 'Ibu Indonesia'. Saya adalah muslimah yang bersyukur dan bangga akan keislaman saya," ujar Sukmawati dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Setelah mendengar penjelasan dari Sukmawati, menurut Kiai Ma'ruf, Sukmawati tak berniat menghina Islam. Kandungan dari puisi tersebut merupakan ekpresi sebagai seniman.
"Tidak ada niatan menghina islam, itu pemikiran budayawan dan seniman yang mengekspresikan sehingga tak memperhitungkan apa yang terjadi oleh kelompok lain," ujar Kiai Ma'ruf di Gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/4/2018).
Hanya saja, ekspresi dari Sukmawati kurang memperhitungkan akibat yang terjadi, ketika itu didengar oleh pihak lain.
Terutama yang memiliki pandangan-pandangan, bahwa puisi juga tetap menghormati norma-norma hukum, kesantunan, maupun kepatutan.
"Oleh karena itu beliau minta maaf kemarin dilakukan melalui media, dan hari ini langsung menemui kami dan menyampaikan minta maafnya untuk disampaikan kepada khalayak, umat Islam khususnya," ujar Kiai Ma'ruf.
Maruf Amin meminta seluruh umat islam untuk membuka pintu maaf untuk Sukmawati. Selain itu Maruf juga meminta kepada masyarakat yang telah melaporkan Sukmati untuk dicabut.
"Kami minta semua umat Islam menerima permintaan maaf beliau dan tak menghujat. Hentikan pelaporan ke Bareskrim," ujarnya.
Menangis Lalu Minta Maaf
Meminta maaf sambil menangis. Itulah yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri, putri mendiang mantan Presiden Soekarno, merespon kontroversi mengenai puisi 'Ibu Indonesia' yang dinilai menyinggung umat Islam.
"Saya mewakili pribadi tidak ada niat menghina umat Islam Indonesia dengan puisi 'Ibu Indonesia'. Saya adalah muslimah yang bersyukur dan bangga akan keislaman saya," ujar Sukmawati dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Permintaan maaf dan klarifikasi itu menyangkut puisi yang dibacakan dalam acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya, di ajang Indonesia Fashion Week 2018, di Jakarta Convention Centre, Jakarta Rabu (28/3/2018) lalu.
Dalam konferensi pers ini Sukmawati sempat menangis.
"Dari lubuk hati yang paling dalam, saya mohon maaf lahir dan batin kepada umat Islam Indonesia, khususnya bagi yang merasa tersinggung dan berkeberatan pada puisi 'Ibu Indonesia', " ujar Sukmawati sambil menangis.
Ia mengaku puisi 'Ibu Indonesia' ini telah memantik kontroversi di berbagai kalangan, khususnya umat Islam.
"Selain itu saya menyampaikan permohonan maaf kepada Anne Avantie dan keluarga serta apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fashion designer Indonesia agar tetap berkreasi dan produktif," katanya.
Dalam kesempatan itu Sukmawati menyebut dirinya tidak mungkin bermaksud menghina umat Islam.
"Saya putri seorang proklamator, Bung Karno, yang dikenal juga sebagai tokoh Muhammadiyah dan tokoh yang mendapatkan gelar dari Nahdlatul Ulama sebagai waliyyul amri addlaruri bissyaukah, pemimpin pemerintahan di masa darurat yang kebijakan kebijakannya mengikat secara de facto dengan kekuasaan penuh," ujar Sukmawati.
Sukmawati menyebut puisi 'Ibu Indonesia' merupakan bagian dari buku Kumpulan Puisi Ibu Indonesia yang telah diterbitkan pada 2006.
"Puisi Ibu Indonesia ini ditulis sebagai refleksi dari keprihatinan saya tentang rasa wawasan kebangsaan yang saya rangkum semata mata untuk menarik perhatian anak anak bangsa agar tidak melupakan jati diri Indonesia asli," ujar Sukmawati.
Sukmawati menjelaskan puisi 'Ibu Indonesia' itu adalah pandangan pribadinya sebagai seorang seniman dan budayawati. Puisi itu murni karya Sastra.
Meski Sukmawati telah menyampaikan permintaan maaf, dua pelapor menolak mencabut laporan.
Politisi Partai Hanura, Amron Asyhari, mengatakan proses hukum tetap harus berjalan.
"Ya tetap proses jalur hukum, tetap berlanjut. Kami ingin hukum ditegakkan ya," ujar Amron.
Amron mengatakan, tak mudah mencabut laporan. Menurutnya harus ada persamaan di hadapan hukum. Menurutnya, permintaan maaf yang disampaikan Sukmawati tak akan berpengaruh terhadap proses hukum dalam kasus tersebut.
"Tidak bisa dong seenaknya saja. Katakan sudah meminta maaf, itu bukan berarti selesai kasus ini," ujarnya.
Amron meminta polisi tetap menindaklanjuti laporannya sesesuai hukum yang berlaku.
Pengacara bernama Denny Andrian Kushidayat yang juga melaporkan Sukmawati mengaku tidak akan mencabut laporan.
"Bu Sukmawati sudah sepantasnya mengikuti prosedur hukum," ujar Denny.
Secara pribadi, Denny menerima permintaam maaf Sukmawati. Tapi proses hukum harus tetap berjalan.
Pelaporan ini, sebagai bentuk pelajaran kepada semua pihak agar lebih berhati hati dan tidak menyinggung sesuatu kepercayaan yang ada di masyarakat.
"Buat saya tidak akan dicabut, tetap lanjut," ujar Denny.
Keduanya menganggap, puisi Sukmawati mengandung unsur penistaan agama. Video saat Sukmawati membacakan puisi viral di media sosial dan dianggap meresahkan umat Islam oleh kedua pelapor.
Laporan yang dibuat Denny telah diterima polisi, bernomor LP/1782/VI/2018/PMJ/Dit. Reskrimum.
Sementara laporan Amron telah diterima polisi bernomor LP/1785/IV/2018/PMJ/ Dit. Reskrimum.
Sebaiknya Dimaafkan
Permintaan maaf Sukmawati Soekarnoputri memicu berbagai reaksi.
Ketua DPR Bambang Soesatyo ( Bamsoet) meminta para pihak yang merasa tersinggung oleh puisi 'Ibu Indonesia' memaafkan putri Bung Karno tersebut.
"Ya kalau beliau sudah minta maaf ya sebaiknya karena ini sifatnya delik aduan sebaiknya dimaafkan dan itu tidak boleh terulang lagi. Itu saran saya," ujar Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/4/2018).
Ia minta untuk tidak ada aksi lanjutan karena tujuan aksi agar Sukmawati meminta maaf telah terpenuhi.
"Menurut saya pribadi ya, semua sudah selesai karena yang bersangkutan sudah menyesali sikapnya dan sebagai umat beragama apalagi umat Islam harus bisa memaafkan. Nggak boleh nggak memaafkan, harus bisa memaafkan. Allah saja memaafkan umatnya," katanya.
Menurut Bamsoet , polemik puisi tersebut sebaiknya dijadikan pembelajaran. Setiap orang harus bisa menghormati dan menghargai setiap agama.
Karya apapun sebaiknya tidak mengangkat tema-tema yang dinilai sensitif.
"Saya yakin juga itu adalah bukan sikap keluarga Bung Karno tapi adalah pribadi dari Bu Sukma. Saya ucapkan syukur alhamdulillah dan bersyukur yang bersangkutan pada akhirnya menyadari dan kemudian meminta maaf," katanya.
Ketika Sukmawati menggelar konferensi pers untuk minta maaf dan klarifikasi, lokasi yang dipakai acara itu dijaga oleh sejumlah personel Polri.
Penjaggan dilakukan mulai sekira pukul 13.30 WIB. Sukmawati baru hadir sekitar pukul 14.15 konferensi pers hanya berlangsung sekira 10 menit, tanpa ada sesi tanya jawab.
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu yang berada di lokasi menjelaskan pengamanan dari pihak kepolisian dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.
"Konferensi pers berjalan aman, kondusif, dan damai serta sampai acara selesai tidak ada potensi ancaman. Personel yang turun hanya satu regu saja," ungkapnya.
Polda Metro Jaya akan mencoba menyelesaikan laporan terhadap Sukmawati Soekarnoputri melalui pendekatan restorative justice terkait dua laporan.
Restorative justice adalah suatu pendekatan yang lebih menitik beratkan pada kondisi terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang suka bermusyawarah dan berdialog. Karena itu, pihak kepolisian mengutamakan restorative justice.
"Artinya penyelesaian di luar pengadilan. Seandainya nanti misalnya ada pencabutan, ada musyawarah nanti kita akan di situ," ujar Argo.
Ditambahkan, jika upaya tak mungkin dilakukan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan terhadap Sukmawati.
"Kalau memang itu suatu pidana nanti kita lakukan pemeriksaan. Kita cek dalam gelar perkara apakah ada unsur pidana atau tidak," ujar Argo.
Dua laporan terhadap Sukmawati telah diterima Polda Metro Jaya dan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Laporan dibuat oleh seorang politisi Partai Hanura, Amron Asyhari, dan seorang pengacara Denny Adrian Kushidayat.