Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

THR PNS Tahun Ini Disebar 10 Hari Sebelum Lebaran, Jumlahnya Makin Gede!

Pegawai negeri sipil (PNS) bakal mendapatkan angin segar tahun ini. Tunjangan hari raya (THR) untuk para abdi negara bakal lebih besar nilainya.

THR PNS Tahun Ini Disebar 10 Hari Sebelum Lebaran, Jumlahnya Makin Gede!

Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur. Asman mengatakan, pemberian THR untuk PNS tahun ini bakal berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Dia bilang bahwa dalam pemberian THR nanti, pemerintah juga memasukkan komponen tunjangan kinerja (tukin) dalam THR. Padahal, biasanya THR hanya berupa gaji pokok.

"Kita berikan THR ditambah lagi, dulu kan hanya gaji pokok, sekarang termasuk tukinnya, jadi tukin ditambah gaji pokok," kata Asman di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (9/4/2018) lalu.

Dengan adanya tukin tersebut, otomatis besaran THR untuk PNS bakal lebih besar. Berikut berita selengkapnya:

Asman Abnur mengatakan bahwa THR tersebut dapat dicairkan sebelum hari raya Idul Fitri yang jatuh pada 15-16 Juni 2018. Waktu pencairan tersebut sama seperti tahun sebelumnya.

"Waktunya sama seperti tahun lalu, jadi tidak ada perubahan. Biasa kalau tahun lalu THR kan sebelum lebaran. Yang jelas ini tidak ada perubahan dalam hal waktu," kata Asman.

Bila benar tak ada perubahan waktu pencairan THR dengan tahun lalu. Maka diperkirakan PNS dapat menikmati THR pada 10 hari sebelum Lebaran, atau pada minggu ke-dua Juni 2018.

Sebab, pencairan THR tahun 2017 lalu dilakukan pada 10 hari sebelum hari Raya Idul Fitri.

"THR tahun kemarin cair kurang lebih 10 hari sebelum lebaran," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan pemberian THR lebih besar ini diharapkan dapat membuat kinerja PNS bertambah.

"Iya diharapkan harus meningkat kinerjanya," kata Herman.

Herman mengatakan, manajemen PNS yang digunakan saat ini ialah merit sistem, artinya memang harus berdasarkan kinerja dan kompetensi aparatur negara. Artinya, dengan adanya tambahan ini diharapkan kinerja akan terus meningkat.

"Sekarang manajemen PNS kan berbasis sistem merit, yakni berdasarkan kualifikasi, kompetensi dan kinerja," katanya.

Namun Herman menjelaskan, saat ini pemeberian tukin dalam THR tersebut masih terus dibahas. Terutama tentang format pencairan nantinya.

"Ini kan menyangkut kesejahteraan PNS ini kan masalah sensitif karena menyangkut soal uang. Ini juga sedang dibahas seperti apa nanti formatnya," tuturnya.

Herman juga mengatakan bahwa pemberian THR untuk PNS berdasarkan manajemen merit sistem, yakni berdasarkan kompetensi. Saat ini, pihaknya masih membahas pemberian THR tersebut.

"Intinya sekarang kita menggunakan sistem merit, sistem merit itu manajemen PNS berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, jadi semua kebijakan harus jelas basicnya," kata Herman.

Cara Atur Duit THR

Pengelolan THR yang teratur sangat diperlukan untuk bisa bermanfaat dengan maksimal. Bila tidak, maka THR bisa dengan mudah habis begitu saja.

Perencana keuangan dari Finansia Consulting, Eko Endarto menjelaskan pada dasarnya THR merupakan suatu bonus yang bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup saat hari raya seperti Idul Fitri. Sebab, pada saat itu, biasanya harga-harga kebutuhan akan meningkat.

"THR kan namanya itu tunjangan hari raya, itu bantuan untuk hari besar yang kebetulan biasanya kalau hari besar itu harganya pada naik," kata Eko.

Eko mengatakan prioritas menggunakan THR dengan baik ialah untuk mencukupi kebutuhan hidup di saat-saat harga yang biasanya meningkat tersebut. Menabung dari uang THR pun bukan menjadi prioritas yang utama.

"Jadi menabung dan menyimpan itu tak menjadi prioritas sebenarnya, jadi lebih ke bagaimana memenuhi kebutuhan ketika hari raya tadi. Karena sering terjadi ketika ada tambahan THR pun tetap kurang uangnya," katanya.

Sementara bagi yang melakukan mudik Lebaran, Eko menyarankan agar dana THR tak dihabiskan semuanya. Karena setelah lebaran berakhir, orang masih punya kebutuhan lain.

"Kalau yang mudik pasti lebih besar biasanya, karena ada uang transportasi, untuk hidup di sana, silaturahmi dan sebagainya. Yang penting adalah waktu dia mudik, dia harus menyisakan setengah dari pengeluaran bulanannya, nggak boleh habis tapi harus ditinggalkan di Jakarta," jelasnya.

"Karena itu dibutuhkan saat dia pulang mudiknya. Jadi jangan habis semuanya, jangan semua THR dibawa full ke daerah, tapi setengah dari penghasilan atau pengeluarannya harus ditinggal di Jakarta, karena dia pasti akan membutuhkan sampai gajian lagi," tuturnya.