Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Prabowo Marah Saat Oknum Polisi Ini Merusak Al-Quran, Ini Tidak Main-main Karena Sudah Menyentuh Aqidah

Seorang oknum polisi yang bertugas di Dokkes Polrestabes Medan berinisial TPH berpangkat Brigadir, diamankan Sat Reskrim Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara karena diduga mengoyak Al-Quran.

Prabowo Marah Saat Oknum Polisi Ini Merusak Al-Quran, Ini Tidak Main-main Karena Sudah Menyentuh Aqidah

Perusakan Kitab Suci Al-Quran tersebut terjadi saat berada di Masjid Nurul Iman RSUP H Adam Malik, Jumat (11/5/2018).

Direktur Utama RSUP H Adam Malik, Bambang Prabowo menyatakan tidak akan main-main menanggapi perusakan kitab suci Alquran yang terjadi di Masjid Nurul Iman.

Adapun pelaku perusakan Alquran di Masjid Nurul Iman RSUP H Adam Malik terkuak setelah pihak nazir masjid melihat rekaman closed-circuit television (CCTV) lalu memostingnya di media sosial facebook, sekitar pukul 12.32, Kamis (10/5/2018) kemarin.

"Informasi tadi malam saya terima ada kejadian begitu (perusakan Alquran di Masjid Nurul Iman RSUP H Adam Malik), tapi detailnya saya belum dapat laporan dari Direktur Umum," kata Prabowo ketika dikonfirmasi, Jumat (11/5/2018).

Dalam video yang diunggah akun facebook bernama Kurniawan Nasution, pelaku terlihat menggunakan kaus hitam, celana biru dan berpostur tinggi.

Ia masuk ke dalam masjid lalu mengambil Alquran di dalam rak dan menyelipkannya di dalam celana. Setelah itu, pelaku pergi ke WC.

"Ini tidak main-main karena sudah menyentuh aqidah. Sikap rumah sakit tentu melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib di samping merusak properti, juga urusan agama," ucapnya.

Perusakan Alquran ini dilakukan pelaku saat berada di dalam WC dengan cara menyerakkannya di lantai. Setelah itu, Alquran dibuang ke dalam parit tepat di sebelah WC masjid.

Sementara itu Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengakui bahwa pelaku perusakan Al-Qur'an merupakan salah satu anak buahnya. ia juga mengaku sudah menahan oknum tersebut dalam tahanan.

"Ya benar anggota kita ada yang melakukan pengerusakan Al-Qquran saat berada di Masjid Nurul Iman RSUP H Adam Malik. Saat ini dia sudah ditahan," ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto.

Dadang menambahkan, bahwa Polrestabes Medan tetap melakukan tidakan tegas terhadap anggota yang melakukan kesalahan. Karena semuanya sama di mata hukum.

"Ini bentuk penegakan hukum. Baik warga sipil maupun personel kepolisian yang melakukan kesalahan, tetap kami tindak sesuai proses hukum yang berlaku," ungkapnya.

Disinggung mengenai mengapa TPH nekat merusak Al-Quran, Kapolrestabes Medan mengaku kalau anggotanya itu mendapat bisikan ghaib.

Bahkan, TPH selama ini mengalami sakit kejiwaan.

"Itu, dia bilang mendapatkan bisikan ghaib. Ternyata juga TPH mengalami sakit kejiwaan dan tengah dalam proses penyembuhan," kata Dadang.