Terungkap Isi Rekaman Negosiasi Napi Teroris di Rutan Brimob
Satu persatu persoalan napi terorisme di Rutan Brimob yang menyebabkan kerusuhan terkuak. Selain soal makanan titipan, waktu besuk, hingga perlakuan terhadap penjenguk wanita diakumulasi masalah para napi terorisme.
Masalah tersebut terkuak dalam rekaman negosiasi antara Aman Abdurahman dengan Abu Qutaibah, yang dituakan dan mewakili napi terorisme.
Awalnya, Aman yang disebut-sebut sebagai pimpinan ISIS Indonesia mempertanyakan penyebab terjadinya keributan sehingga mengakibatkan 6 orang tewas, 5 polisi dan 1 napi teroris. Dia pun meminta Abu Qutaibah, yang dianggapnya paling senior untuk memberikan penjelasan.
Kemudian, Abu Qutaibah, napi teroris dalam kasus Bom Kampung Melayu yang ditangkap Juni 2017 itu menjabarkan secara rinci peristiwa tersebut, yang menyimpulkan bahwa ini spontan dan akumulasi masalah yang terjadi antara tahanan dan penjaga Rutan Mako Brimob. Berikut transkrip rekaman tersebut:
Suara Aman Abdurahman:
Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kepada Ikhwan semua, saya Aman Abdurrahman mendengar laporan yang baru. Laporan dari pihak Densus bahwa ada kekisruhan di tempat antum dan menurut laporan sementara itu karena urusan dunia sehingga terjadi hal-hal yang tidak sepatutnya terjadi.
Sampai saya dapat penjelasan yang sebenarnya dari pihak antum, untuk malam ini agar meredam dulu. Dan mungkin yang bukan penghuni, agar keluar dulu dan besok lusa nanti utusan dari antum bisa minta ketemu dengan ana agar bisa menjelaskan masalah yang sebenarnya.
Karena untuk masalah urusan dunia tidak pantas terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kecuali masalah prinsipil yang tidak bisa ditolerir, baru itu dipermasalahin.
Tapi untuk lebih jelasnya, besok lusa ana bisa minta penjelasan orang yang dituakan di antara antum, Ustaz Muslih, Ustaz Alex Iskandar, atau yang lainnya.
Untuk malam ini agar meredam dulu. Agar bukan penghuni biar pada keluar dulu saja. Itu saja mungkin dari ana. Mudah-mudahan bisa dipahami karena tidak ada manfaat juga bikin keributan di kandang singa, mungkin seperti itu.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Rekaman suara Abu Qutaibah, menjawab pertanyaan Aman Abdurahman:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Kepada Ustadz Al Habib Aman Abdurrahman. Ana Abu Qutaibah Iskandar aka Alexander memberikan penjelasan seputar kronologi yang terjadi pada peristiwa insiden antara ikhwandan petugas Densus 88, bada asar sore hari.
Jadi ini berawal dari semua permasalahan yang sudah dikumpul-kumpul, diakumulasi oleh ikhwan-ikhwan. Dari mulai masalah pembatasan tentang hak-hak, makanan, kemudian masalah besukan dan sebagainya.
Jadi puncaknya ketika ada ummahat (istri) yang datang dari rumah singgah ke Jakarta Barat. Dia membawa bingkisan titipan dari ikhwan yang ada di rumah singgah. Oleh petugas, seakan-akan mereka dibohongi. Barang itu tidak boleh masuk tapi kata mereka (polisi) itu sudah masuk. (kebohongan) Ini tidak bisa diterima ikhwan-ikhwan.
[bisik-bisik dengan kawannya]
Karena saya sendiri yang ikut, pada saat itu saya dipanggil oleh Pak Ahmad, (di situ) ada juga Ustadz Amir dan perwakilan dari blok tahanan.
Pak Ahmad mengatakan kalau barang itu (titipan) jangan bawa barang dari sidang. Kalaupun barang itu sudah telanjur masuk, suruh petugas yang bawa supaya tidak repot-repot diperiksa, asalkan jangan bawa barang terlarang. Inilah yang saya sampaikan kepada ikhwan.
Terus setelah itu apa yang terjadi, ummahat ini di persidangan seakan dibohongi oleh petugas. Jadi, setelah dicek barang-barang yang titipan ummahat itu tidak ada, ternyata mereka dilarang masuk atau memberikan akses.
[Terdengar orang berbisik dan berkata, “Keluhan ini sudah diperingatkan kepada mereka.]
Jadi sudah dikasih tahu ke mereka (polisi), tapi seakan-akan mereka mengabaikan. Saya sebagai juru bicara ikhwan dari tiga blok ini menyampaikan ke mereka (polisi) yang tujuan saya ini sebagai mediasi antara ikhwan dan petugas.
Tapi, malam itu, sekali lagi adalah akumulasi dari kejadian yang ada. Jadi pertama adalah makanan yang diberi ummahat.
Kedua, masalah besukan. Ini masalah klasik yang kami sudah peringatkan. Kami sudah bicarakan baik-baik tapi dalam prosedur pemeriksaan di depan (pos pemeriksaan) akhwat kami dit*l4*j4n9i.
Itu terkadang mereka sudah pakai celana dalam, disuruh loncat jongkok. Ini dengan tujuan kalau ada barang terlarang bisa jatuh karena disuruh loncat-loncat. Ini satu hal yang tidak manusiawi menurut kami. Tapi apa yang jadi keluhan ikhwan soal ini sudah saya sampaikan.
Pada malam itu (saat kejadian), kami meminta Budi sebagai penanggung jawab dan atasannya, Ahmad, untuk datang. Tapi nyatanya mereka mengatakan Budi enggak bisa datang, karena jauh. Sementara akhwat yang datang dari Depok datang ke Jakarta Barat dengan jarak tidak dekat.
Terus, untuk menyelesaikan persoalan, petugas ternyata tidak bisa datang. Harusnya ya minimal memberikan penjelasan kepada kami, supaya kami ini lega. Kalau kami bicara dengan sipir-sipir di bawah sini mereka kan tidak paham, karena mereka juga punya kebijakan yang ada tekanan dari atasan.
Nah, Budi semalam itu sudah mengatakan barang-barang yang disita dari rumah singgah akan dia masukkan. Tapi saya sekali lagi tidak bisa membendung ikhwan-ikhwan. Belum saya mau bicara dengan dia, ikhwan di sini keburu marah.
Akhirnya terjadilah penggedoran oleh ikhwan-ikhwan ke depan. Ya kemarin itu sebenarnya bukan soal makanan yang diambil, kita minta Budi itu datang memberikan penjelasan.
Tapi jawaban [yang kami terima], Budi enggak bisa datang karena katanya jauh. Pokoknya saya sudah mentok, saya enggak bisa membendung ikhwan-ikhwan ini, saya sudah berusaha membendung tapi insiden ini di luar dugaan saya.
Akhirnya, semua ikhwan keluar blok. Ketika mereka sampai dengan kemarahan mereka di kantor sipir, ada petugas Densus yang mengeluarkan tembakan kemudian ikhwankami terluka, satu orang.
Kemudian ada lagi yang berdiri di depan itu mereka (polisi) tembak. Yang Insyaallah (dia) syahid. Itu dia Abu Ibrahim.
Wallahu a’lam ini semua di luar dugaan kami. Jadi kalau pihak Densus menyalahkan kami, tidak bisa. Karena insiden ini tidak ada rencana sebelumnya.
Wallahi, ini insiden yang spontan. Saya juga sudah berusaha beberapa kali menjadi mediator, jadi penyambung lidah ikhwan. Mungkin ini reaksi balik karena ikhwan kita ada yang tertembak jadi qadarullah. Di dalam juga ada Densus. Terjadilah hal-hal di luar dugaan kami.
Wallahu a’lam bishawab, inilah keterangan singkat dari ana untuk menjelaskan kronologi yang terjadi semalam.
Semalam petugas meminta saya untuk bicara tapi saya tidak mau bicara, karena saya juga sudah enggak sanggup untuk bicara. Sebab cara-cara yang saya kedepankan itu sudah saya lakukan. Saya sudah bicara dengan mereka. Tapi ini malah mengundang kemarahan ikhwan semua.
[Diskusi dengan rekan di sampingnya]
Jadi di sini, akibat dan reaksi dari luar yang menembak duluan kami. Sekarang kami di dalam ini semua pegang senjata. Pokoknya banyak, yang kami dapatkan dari gudang-gudang yang disimpan di atas, dengan peluru-peluru yang Insyaallah cukup.
Jadi opsi ditawarkan oleh ikhwan-ikhwanadalah kita damai. Damai ini pun juga keinginan dari kepolisian. Kemudian kita mengajukan poin-poin:
Pertama, ini tutup kasus. Jadi tidak ada yang dizalimi ikhwan-ikhwan. Itu keinginan kami semua di sini setelah kami rapat.
Kedua, kami meminta ikhwan yang di Pasir Putih (Lapas Nusakambangan) diberikan kelonggaran. Karena kami mendengar berita terakhir ada laporan pelanggaran HAM di sana. Info ini didapat dari istri yang besuk ke sana. Katanya kondisi mereka sangat memprihatinkan.
Kalau dua kesepakatan ini mentok, kami akan bicarakan lagi dengan ikhwan di sini. Kami akan rapat lagi.
Jadi, kami menahan diri dan bertahan di dalam. Ya walaupun kami tahu Polisi sudah ada iktikad memenuhi apa yang kita inginkan, tapi ikhwandi sini berjaga.
Mungkin ini saja keterangan dari kami, uztadz. Kami minta antum bicara karena ini adalah permintaan ikhwan semua.
Terus permintaan ikhwan agar antum berbicara di sini, entah itu antum didampingi mereka, (polisi) atau bagaimana. Yang jelas harus berbicara di depan kami. Itu yang diinginkan ikhwan semua.
Wallahu a’lam bishawab wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, ketika diminta konfirmasi, mengaku belum tahu mengenai rekaman tersebut. Polri akan mengecek rekaman suara diduga Aman yang terdengar berperan sebagai negosiator dari pihak Polri.
"Nanti saya cek dulu," kata Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoram Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2018).
Masalah tersebut terkuak dalam rekaman negosiasi antara Aman Abdurahman dengan Abu Qutaibah, yang dituakan dan mewakili napi terorisme.
Awalnya, Aman yang disebut-sebut sebagai pimpinan ISIS Indonesia mempertanyakan penyebab terjadinya keributan sehingga mengakibatkan 6 orang tewas, 5 polisi dan 1 napi teroris. Dia pun meminta Abu Qutaibah, yang dianggapnya paling senior untuk memberikan penjelasan.
Kemudian, Abu Qutaibah, napi teroris dalam kasus Bom Kampung Melayu yang ditangkap Juni 2017 itu menjabarkan secara rinci peristiwa tersebut, yang menyimpulkan bahwa ini spontan dan akumulasi masalah yang terjadi antara tahanan dan penjaga Rutan Mako Brimob. Berikut transkrip rekaman tersebut:
Suara Aman Abdurahman:
Bismillahirrahmanirrahim, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kepada Ikhwan semua, saya Aman Abdurrahman mendengar laporan yang baru. Laporan dari pihak Densus bahwa ada kekisruhan di tempat antum dan menurut laporan sementara itu karena urusan dunia sehingga terjadi hal-hal yang tidak sepatutnya terjadi.
Sampai saya dapat penjelasan yang sebenarnya dari pihak antum, untuk malam ini agar meredam dulu. Dan mungkin yang bukan penghuni, agar keluar dulu dan besok lusa nanti utusan dari antum bisa minta ketemu dengan ana agar bisa menjelaskan masalah yang sebenarnya.
Karena untuk masalah urusan dunia tidak pantas terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kecuali masalah prinsipil yang tidak bisa ditolerir, baru itu dipermasalahin.
Tapi untuk lebih jelasnya, besok lusa ana bisa minta penjelasan orang yang dituakan di antara antum, Ustaz Muslih, Ustaz Alex Iskandar, atau yang lainnya.
Untuk malam ini agar meredam dulu. Agar bukan penghuni biar pada keluar dulu saja. Itu saja mungkin dari ana. Mudah-mudahan bisa dipahami karena tidak ada manfaat juga bikin keributan di kandang singa, mungkin seperti itu.
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Rekaman suara Abu Qutaibah, menjawab pertanyaan Aman Abdurahman:
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Kepada Ustadz Al Habib Aman Abdurrahman. Ana Abu Qutaibah Iskandar aka Alexander memberikan penjelasan seputar kronologi yang terjadi pada peristiwa insiden antara ikhwandan petugas Densus 88, bada asar sore hari.
Jadi ini berawal dari semua permasalahan yang sudah dikumpul-kumpul, diakumulasi oleh ikhwan-ikhwan. Dari mulai masalah pembatasan tentang hak-hak, makanan, kemudian masalah besukan dan sebagainya.
Jadi puncaknya ketika ada ummahat (istri) yang datang dari rumah singgah ke Jakarta Barat. Dia membawa bingkisan titipan dari ikhwan yang ada di rumah singgah. Oleh petugas, seakan-akan mereka dibohongi. Barang itu tidak boleh masuk tapi kata mereka (polisi) itu sudah masuk. (kebohongan) Ini tidak bisa diterima ikhwan-ikhwan.
[bisik-bisik dengan kawannya]
Karena saya sendiri yang ikut, pada saat itu saya dipanggil oleh Pak Ahmad, (di situ) ada juga Ustadz Amir dan perwakilan dari blok tahanan.
Pak Ahmad mengatakan kalau barang itu (titipan) jangan bawa barang dari sidang. Kalaupun barang itu sudah telanjur masuk, suruh petugas yang bawa supaya tidak repot-repot diperiksa, asalkan jangan bawa barang terlarang. Inilah yang saya sampaikan kepada ikhwan.
Terus setelah itu apa yang terjadi, ummahat ini di persidangan seakan dibohongi oleh petugas. Jadi, setelah dicek barang-barang yang titipan ummahat itu tidak ada, ternyata mereka dilarang masuk atau memberikan akses.
[Terdengar orang berbisik dan berkata, “Keluhan ini sudah diperingatkan kepada mereka.]
Jadi sudah dikasih tahu ke mereka (polisi), tapi seakan-akan mereka mengabaikan. Saya sebagai juru bicara ikhwan dari tiga blok ini menyampaikan ke mereka (polisi) yang tujuan saya ini sebagai mediasi antara ikhwan dan petugas.
Tapi, malam itu, sekali lagi adalah akumulasi dari kejadian yang ada. Jadi pertama adalah makanan yang diberi ummahat.
Kedua, masalah besukan. Ini masalah klasik yang kami sudah peringatkan. Kami sudah bicarakan baik-baik tapi dalam prosedur pemeriksaan di depan (pos pemeriksaan) akhwat kami dit*l4*j4n9i.
Itu terkadang mereka sudah pakai celana dalam, disuruh loncat jongkok. Ini dengan tujuan kalau ada barang terlarang bisa jatuh karena disuruh loncat-loncat. Ini satu hal yang tidak manusiawi menurut kami. Tapi apa yang jadi keluhan ikhwan soal ini sudah saya sampaikan.
Pada malam itu (saat kejadian), kami meminta Budi sebagai penanggung jawab dan atasannya, Ahmad, untuk datang. Tapi nyatanya mereka mengatakan Budi enggak bisa datang, karena jauh. Sementara akhwat yang datang dari Depok datang ke Jakarta Barat dengan jarak tidak dekat.
Terus, untuk menyelesaikan persoalan, petugas ternyata tidak bisa datang. Harusnya ya minimal memberikan penjelasan kepada kami, supaya kami ini lega. Kalau kami bicara dengan sipir-sipir di bawah sini mereka kan tidak paham, karena mereka juga punya kebijakan yang ada tekanan dari atasan.
Nah, Budi semalam itu sudah mengatakan barang-barang yang disita dari rumah singgah akan dia masukkan. Tapi saya sekali lagi tidak bisa membendung ikhwan-ikhwan. Belum saya mau bicara dengan dia, ikhwan di sini keburu marah.
Akhirnya terjadilah penggedoran oleh ikhwan-ikhwan ke depan. Ya kemarin itu sebenarnya bukan soal makanan yang diambil, kita minta Budi itu datang memberikan penjelasan.
Tapi jawaban [yang kami terima], Budi enggak bisa datang karena katanya jauh. Pokoknya saya sudah mentok, saya enggak bisa membendung ikhwan-ikhwan ini, saya sudah berusaha membendung tapi insiden ini di luar dugaan saya.
Akhirnya, semua ikhwan keluar blok. Ketika mereka sampai dengan kemarahan mereka di kantor sipir, ada petugas Densus yang mengeluarkan tembakan kemudian ikhwankami terluka, satu orang.
Kemudian ada lagi yang berdiri di depan itu mereka (polisi) tembak. Yang Insyaallah (dia) syahid. Itu dia Abu Ibrahim.
Wallahu a’lam ini semua di luar dugaan kami. Jadi kalau pihak Densus menyalahkan kami, tidak bisa. Karena insiden ini tidak ada rencana sebelumnya.
Wallahi, ini insiden yang spontan. Saya juga sudah berusaha beberapa kali menjadi mediator, jadi penyambung lidah ikhwan. Mungkin ini reaksi balik karena ikhwan kita ada yang tertembak jadi qadarullah. Di dalam juga ada Densus. Terjadilah hal-hal di luar dugaan kami.
Wallahu a’lam bishawab, inilah keterangan singkat dari ana untuk menjelaskan kronologi yang terjadi semalam.
Semalam petugas meminta saya untuk bicara tapi saya tidak mau bicara, karena saya juga sudah enggak sanggup untuk bicara. Sebab cara-cara yang saya kedepankan itu sudah saya lakukan. Saya sudah bicara dengan mereka. Tapi ini malah mengundang kemarahan ikhwan semua.
[Diskusi dengan rekan di sampingnya]
Jadi di sini, akibat dan reaksi dari luar yang menembak duluan kami. Sekarang kami di dalam ini semua pegang senjata. Pokoknya banyak, yang kami dapatkan dari gudang-gudang yang disimpan di atas, dengan peluru-peluru yang Insyaallah cukup.
Jadi opsi ditawarkan oleh ikhwan-ikhwanadalah kita damai. Damai ini pun juga keinginan dari kepolisian. Kemudian kita mengajukan poin-poin:
Pertama, ini tutup kasus. Jadi tidak ada yang dizalimi ikhwan-ikhwan. Itu keinginan kami semua di sini setelah kami rapat.
Kedua, kami meminta ikhwan yang di Pasir Putih (Lapas Nusakambangan) diberikan kelonggaran. Karena kami mendengar berita terakhir ada laporan pelanggaran HAM di sana. Info ini didapat dari istri yang besuk ke sana. Katanya kondisi mereka sangat memprihatinkan.
Kalau dua kesepakatan ini mentok, kami akan bicarakan lagi dengan ikhwan di sini. Kami akan rapat lagi.
Jadi, kami menahan diri dan bertahan di dalam. Ya walaupun kami tahu Polisi sudah ada iktikad memenuhi apa yang kita inginkan, tapi ikhwandi sini berjaga.
Mungkin ini saja keterangan dari kami, uztadz. Kami minta antum bicara karena ini adalah permintaan ikhwan semua.
Terus permintaan ikhwan agar antum berbicara di sini, entah itu antum didampingi mereka, (polisi) atau bagaimana. Yang jelas harus berbicara di depan kami. Itu yang diinginkan ikhwan semua.
Wallahu a’lam bishawab wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, ketika diminta konfirmasi, mengaku belum tahu mengenai rekaman tersebut. Polri akan mengecek rekaman suara diduga Aman yang terdengar berperan sebagai negosiator dari pihak Polri.
"Nanti saya cek dulu," kata Setyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoram Baru, Jakarta Selatan, Jumat (11/5/2018).