Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rasulullah Tidak Pernah Meninggalkan I'tikaf Sampai Wafatnya

Ulama besar generasi kedua (tabi’in) yang sangat berjasa pada penulisan hadis adalah Imam Abu Bakar Muhammad bin Muslim bin Syihab Az-Zuhri. Ia termasuk tabi’in muda yang lahir pada tahun 50 atau 51H-124H (671M-741M).

Rasulullah Tidak Pernah Meninggalkan I'tikaf Sampai Wafatnya

Az-Zuhri tercatat sebagai orang pertama yang membukukan ilmu hadis atas perintah Khalifah Umar bin Abdul Aziz pada tahun 90H. Ia belajar dari tabi’in senior seperti Said bin Musayyib, Hasan al-Bashri, Ibu Sirin, Urwah bin Zubair, Al-Qasim bin Muhammad, dan yang lainnya.

Ia juga memiliki beberapa murid ternama yang meneruskan perjuangannya dalam ilmu hadis. Antara lain Imam Malik bin Anas dan Al-Laits. Az-Zuhri sangat cerdas dan dalam catatan Adz-Dzahabi, imam menghafal Al-Quran hanya butuh waktu 8 hari.

Kelebihannya, Az-Zuhri adalah seorang yang hampir menghabiskan waktunya di masjid dengan I'tikaf sebagai bagian dari caranya meniru Rasulullah. Ia sangat heran ketika melihat orang-orang-–terutama pada bulan Ramadan dan khususnya pada puluh terakhirnya-- tidak juga melakukan I'tikaf.

“Aneh manusia, bagaimana mereka meninggalkan I'tikaf sementara Rasulullah melaksanakan I'tikaf. Rasulullah tidak pernah meninggalkan iktikaf sampai wafatnya.”

Dalam catatan ahli hadis itu, Rasulullah sejak disyariatkan puasa pada tahun kedua hijrah sudah melaksnakan I'tikaf pada dua puluh terakhir bulan Ramadan.

Namun, pada jelang tahun Rasulllah wafat, Rasulullah melaksanakan I'tikaf sejak tanggal 10 Ramadhan. Hal ini bisa dipahami karena Malaikat Jibril lebih sering datang tadarus Alquran sampai dua kali dibanding tahun-tahun biasanya.

Sepanjang I'tikaf itu Rasulullah menempati tempat khusus yang disebut Istawanan Tawbah. Di situ Rasulullah menggelar sajadahnya. Di tempat ini Rasulullah menghabiskan waktunya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Sejak usai salat Subuh Rasulullah mulai tenggelam dengan keasyikan I'tikaf itu.

Tentu pahala I'tikaf sangat besar meski tak disebut langsung oleh Rasulullah.

Rasulullah meningalkan tempat I'tikafnya jika ada kebutuhan, seperti buang air kecil atau air besar. Rumah Rasulullah menyatu dengan masjid. Tempat yang dijadikan makam Rasulullah di Masjid Nabawi itu semula adalah kamar pribadinya.

Dalam sejumlah hadis disebutkan bahwa sahur dan buka Rasulullah juga dilaksanakan sambil I'tikaf. Ketika salah seorang istrinya memerlukan sesuatu, Rasulullah menemuinya di masjid itu juga. Rasulullah pernah mengeluarkan kepalanya sejenak namun badannya tetap berada di dalam masjid.

Dalam hadis Bukhari, Sayyidah Aisyah bercerita, sepanjang Rasulullah I'tikaf Rasululah tak pernah masuk rumah selain karena ada hajat.

I'tikaf hanya bisa dilakukan di masjid yang memiliki imam dan muazzin tetap. Artinya sebuah masjid yang hidup yang memiliki jemaah tetap di lingkungannya. Boleh masjid yang bisa dipakai salat Jumat atau tidak. Memang di sini ada perbedaan istilah.

Di Jawa, misalanya, di luar masjid yang digunakan salat Jumat biasanya dikenal dengan nama langgar, mesigit, musala, atau lainnya. Padahal, tempat itu adalah masjid juga juga yang bisa dipergunakan untuk itikaf.

Syarat I'tikaf adalah harus suci dari hadas besar dan kecil. Masuk masjid laksanakan salat dua rakaat tahiyyatal masjid. Setelah itu niatlah dengan membaca nawaytul iktikafa sunnatan lillahi ta’ala (aku berniat iktikaf). Hanya Mazhab Maliki yang mengharuskan iktikaf dengan puasa.

Bagaimana dengan para wanita? Para wanita bisa melaksanakan I'tikaf cukup di musala rumahnya.