Sambil Ayunkan Sajam, 300 Warga di Pamekasan Hadang Ambulans dan Ambil Paksa Jenazah Covid-19
Kasus pengambilan paksa jenazah pasien virus corona atau Covid-19 masih terjadi di Indonesia.
Kali ini, pengambilan paksa jenazah Covid-19 itu melibatkan 300 warga sambil menenteng senjata tajam.
Ratusan warga tersebut mengadang ambulans yang melintas di Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (10/6/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Selain mengadang, warga juga mengambil paksa jenazah pasien berinisial S (60) yang meninggal di Rumah Sakit Moh Noer Pamekasan.
Ketua Satgas Penanganan Pasien Covid-19 RSUD Smart Pamekasan, Syaiful Hidayat mengatakan, petugas medis berhazmat mencoba mempertahankan jenazah.
Namun, warga mengancam petugas. Mereka juga mengancam akan membakar ambulans. Hal itu membuat petugas mengalah.
Setelah jenazah berhasil diambil warga, petugas disuruh pulang. Baju hazmat yang dikenakan petugas dilepaskan warga dengan paksa.
Warga tidak ingin jenazah pasien itu dimakamkan dengan protokol Covid-19 di wilayah itu. Jenazah pasien akhirnya dimakamkan sendiri oleh warga tanpa protokol Covid-19.
“Warga ingin jenazah dimakamkan tanpa protokol Covid-19 karena daerahnya tidak mau ada orang yang terpapar corona,” cerita Syaiful, Selasa (16/6/2020).
Syaiful mengatakan, tenaga medis bekerja berdasarkan keilmuan, bukan rekayasa.
Karena semakin menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap wabah virus corona, jumlah pasien positif dan PDP semakin hari di Kabupaten Pamekasan semakin bertambah.
Ruang isolasi sudah tidak mampu menampung pasien lagi. Petugas medis juga mulai kewalahan melayani pasien.
Ditambah pasien yang sedang diisolasi, sering berbuat ulah seperti mengamuk, mencaci maki tenaga medis dan minta pulang meskipun belum sembuh.
“Untuk menyadarkan masyarakat tentang corona, butuh peran tokoh agama dan ulama karena panutan masyarakat Madura adalah ulama. Kalau tugas kami hanya merawat pasien saja,” ucap Syaiful.
Dihubungi secara terpisah, Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari menyatakan akan mengusut kasus pengambilan paksa jenazah positif virus corona atau COVID-19 yang terjadi di Kecamatan Waru.
“Kami akan mengusut kasus itu,” kata Kapolres Djoko kepada antara di Pamekasan, Selasa (16/6/2020).
Selain akan menindak secara hukum, Kapolres Djoko juga akan melakukan pendekatan secara persuasif kepada warga agar hal serupa tidak terulang lagi.