Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gara Gara Tai Ayam, Pria Ini Harus Melompati Tembok Setinggi 1 Meter Yang Dibuat Oleh Tetangganya Agar Bisa Keluar Masuk Rumah

Gara Gara Tai Ayam, Pria Ini Harus Melompati Tembok Setinggi 1 Meter Yang Dibuat Oleh Tetangganya Agar Bisa Keluar Masuk Rumah


Persoalan akses keluar masuk rumah yang diblok atau ditutupi tetangga ternyata masih belum berhenti.

Wisnu Widodo menambah daftar panjang kasus tersebut.

Sebenarnya kasus yang dialaminya sudah cukup lama, yakni pada tahun 2017 silam.

Namun permasalahannya kembali mencuat, lantaran sang tetangga berinisial M masih enggan membongkar tembok meski masalah pembangunan pagar tembok ini dibawa ke meja hijau dan pengadilan dimenangkan oleh Wisnu.

“Bersikukuh si M, merasa kalau itu haknya,” kata Kepala Desa Gandukepuh, Suroso.

Padahal, tanah tempat berdirinya pagar tembok, di Desa Gandukepuh, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, merupakan lahan milik desa.

Adapun pemicu permasalahan ini, karena tai ayam. Wisnu yang memelihara ayam pada 2016 membuat jalanan di depan rumah Wisnu dipenuhi kotoran ayam, dan sering diinjak oleh M dan suaminya.

“M sama suaminya lewat kadang-kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” ungkap Suroso.

Karena itu menjadi akses jalan satu-satunya, Wisnu dan keluarganya pun terpaksa melompati tembok setinggi satu meter setiap hendak masuk dan keluar dari rumah.

Akibat perbuatan tetangganya itu, Wisnu terpaksa menggunakan kursi kayu setiap kali akan masuk dan keluar rumah.

Kondisi seperti itu sudah ia rasakan sekitar empat tahun terakhir dan tidak kunjung ada jalan keluar.

"Pagar tembok itu dibangun sejak tahun 2017 lalu," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat (24/7/2020).

"Ya sulit kalau begitu mau masuk rumah,” imbuhnya.

Masalah yang dialami Wisnu tersebut sebenarnya hanya sepele, yaitu karena M dan suaminya sering menginjak kotoran ayam saat melintas di depan rumahnya.

Oleh karena itu, tetangganya tersebut geram dan akhirnya membangun tembok di depan rumahnya.

“M sama suaminya lewat kadang kadang mlecoki telek (menginjak tahi ayam) yang memicu masalah. Akhirnya ya dipagar itu,” kata Kepala Desa Gandukepuh Suroso.

Pihak desa, kata Suroso, sebenarnya juga menyesali sikap arogansi dari M dan sudah berusaha melakukan mediasi.

Hanya saja, upaya yang dilakukan selalu gagal. Bahkan, sarannya untuk memberikan akses masuk di depan rumah Wisnu selalu ditolak oleh M.

Padahal, tembok yang dibangun tersebut berada di lahan milik desa.

Karena tidak ada solusi saat dilakukan mediasi, bahkan masalah itu sudah dibawa ke pengadilan.

Pengadilan, kata Suroso, juga sudah memenangkan Wisnu atas tindakan arogan yang dilakukan M dan meminta tembok itu segera dibongkar.

Namun, pihak M justru bersikukuh tidak menghiraukan putusan tersebut. Belakangan diketahui bahwa M justru ingin melakukan banding.

"Ketika surat pengadilan saya kasih, dengar-dengar mau banding si M," kata dia.