Ikan Asin Tak Kunjung Matang, Suami Pukuli Istri Hingga Wajahnya Lebam
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena masalah sepele menimpa Fitriah Kosasih (36). Korban dianiaya suaminya sendiri bernama Ryan Jaya (22) karena persoalan dapur.
Dalam keterangannya kepada polisi, Fitriah mengatakan penganiayaan tersebut diterimanya saat berada di rumahnya di Jalan Puspa IV RT 11 RW 12, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (18/7/2020).
Kapolsek Cengkareng Jakarta Barat, Kompol Khoiri menjelaskan pelaku menganiaya istrinya hanya karena kesal ikan asin sebagai lauk makan tak kunjung matang digoreng.
"Suaminya diduga temperamen dan suka menganiaya istri," kata Khoiri di Jakarta, Senin (20/7/2020).
Penganiayaan yang diterima membuat wajah Fitri mengalami luka lebam.
Tak hanya itu, diketahui ada sejumlah luka memar di sekujur tubuhnya diduga karena benturan benda tumpul.
"Korban mengaku dibanting-banting juga. Korban kemudian melapor karena mungkin sudah mencapai puncak kesabaran," ucap Khoiri.
Dalam peristiwa ini polisi telah menetapkan sang suami sebagai tersangka dengan barang bukti smartphone.
Khoiri menjelaskan pernikahan suami istri telah berjalan empat tahun, sementara sebelum menikah dengan Ryan, Fitriah merupakan janda.
"Pelaku mengaku kesal karena merasa tidak dianggap sebagai suaminya," ujar Khoiri.
Atas perbuatannya Ryan terancam hukuman tiga tahun penjara. Dia disangkakan melanggar Pasal 351 KUHP.